• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Dalam Aksi Pengelapan dan Penipuan Duan Terancam 4 Tahun Penjara

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Agustus 1, 2020
in TV10 TERKINI
0
Dalam Aksi Pengelapan dan Penipuan Duan Terancam 4 Tahun Penjara
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SERDANG BEDAGAI,TV10Newsgroup.com –  Ridwan alias Duan (23) tak berkutik saat diciduk Tekab Unit Reskrim Polsek Perbaungan dari kediamannya di Jalan Kabupaten, Kelurahan. Simpang Tiga Pekan, Kecamatan. Perbaungan Kabupaten. Sergai, Kamis (30/07/20) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pasalnya, pemuda tersebut melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan korbannya SM (17) warga Sergai, pada hari Selasa (02/06/20), sekitar pukul 19.30 WIB.

Sesuai laporan korban, LP /173/ VI / 2020 / SU / RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN tanggal 02 Juni 2020, pukul 19.30 WIB.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

Informasi yang dihimpun wartawan, sebelumnya pelaku sedang berada di dalam rumah orang tua korban di Dusun II Desa Jambur Pulau, Kecamatan.Perbaungan, saat itu pelaku datang dan langsung mengambil HP korban dari dalam lemari.

Selanjutnya korban keluar dari kamar dan melihat pelaku dalam posisi memegang HP korban dan korban bertanya kepada terlapor, Bang HP ku kok sama abang, mau diapain..?

Kemudian pelaku menjawab ini bisa abang perbaiki, lalu jawab korban..betulnya bang ?… Selanjutnya pelaku langsung membawa HP korban dan ke-esokan harinya pelaku minta uang sebanyak Rp100 ribu dan korban memberikan sambil bertanya pada pelaku.

Kapan HP ku siap bang? dan pelaku menjawab satu hari dek, namun korban menunggu dan meminta kabar melalui SMS namun terlapor hanya membalas SMS korban sekali dan selanjutnya pelaku langsung memblokirnya.

Akhirnya korban bolak balik mendatangi pelaku namun Ridwan hanya berjanji terus.

Berdasarkan laporan korban, akhirnya Tekab Polsek Perbaungan, Kamis (30/07/20) sekira pukul 14.00 WIB, langsung bergerak dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU M.Tambunan SH dan ditemukan tersangka Duan sedang duduk-duduk bersama ayahnya selanjutnya team Tekap langsung menangkapnya .

READ  Kapolda Jateng Pastikan Mudik Berjalan Lancar

Setelah menangkap tersangka dan dilakukan interogasi kepada tersangka dimana HP milik korban dan tersangka menjawab HPnya, ini pegang oleh tersangka.

Kemudian tersangka di amankan ke Mapolsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP JM Sitompul kepada wartawan, Sabtu (01/08/20) mengatakan bahwa tersangka diduga melakukan kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 dari KUHPidana.

” Barang bukti yang diamankan 1 unit handphone merk OPPO A5s warna merah, dan tersangka masih diproses di Polsek Perbaungan pelaku terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara ,” pungkasnya.(@iz).

Post Views 269
Previous Post

Alumni AKABRI 1989 Hari Ini Gelar Gerakan Ketahanan Pangan

Next Post

Momen Idul Adha, SPN Polda Banten Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Momen Idul Adha, SPN Polda Banten Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban

Momen Idul Adha, SPN Polda Banten Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban

Recommended

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

2 hari ago
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

6 hari ago

Trending

Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

6 hari ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 minggu ago

Popular

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

3 minggu ago
Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

3 minggu ago
Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

2 minggu ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 minggu ago
Laporkan Trans7 ke KPI dan Polda Jateng, Luqman Hakim, S.H Desak Boikot Permanen

Laporkan Trans7 ke KPI dan Polda Jateng, Luqman Hakim, S.H Desak Boikot Permanen

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In