LANGSA,TV10Newsgroup.com – Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) melaksanakan apel masker dalam rangka pendisiplinan pemakaian masker di lingkungan TNI, Jum’at (28/08/20).
Khusus di Asrama, bagi anggota yang keluar masuk juga harus tetap menggunakan masker, “kepada bapak, ibu, maupun anak-anak wajib gunakan masker saat keluar dari rumah maupun hendak pergi kekantor, “sebut Dandim menghimbau.
Tegas Dandim lagi, “setiap anggota beserta keluarganya wajib untuk menggunakan masker, apabila melanggar dan tertangkap tidak gunakan masker akan di kenakan hukuman dan dikenakan sanksi disiplin, dan hak-haknya akan di cabut.
Sementara, pelaksanaan Apel hari ini merupakan pemantapan pendisiplinan personel Kodim 0104/Atim agar tetap konsisten melaksanakan penggunaan masker seperti yang telah dilakukan sebelumnya, semenjak Pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Dandim menjelaskan, bahwa Penggunaan masker untuk pendisiplinan anggota dan keluarga TNI yang akan diterapkan tersebut diharapkan nantinya akan menjadi contoh bagi masyarakat untuk ikut sama-sama disiplin menggunakan masker.
Dirinya juga berpesan kepada anggota piket yang bertugas di Koramil, apabila ada yang keluar masuk harus gunakan masker begitu juga tamu wajib pake masker.
Untuk pintu masuk Makodim sekarang sudah dipasang spanduk tentang himbauan “Kawasan Wajib Menggunakan Masker”, tidak memakai masker dilarang masuk, “pungkas Dandim.(@i).