• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Empat Geng Rape Diringkus Polisi

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 28, 2020
in HUKUM, TRENDING
0
Empat Geng Rape Diringkus Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, TV10Newsgroup.com – Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi atas dedikasi dan kerja keras Sat Reskrimum Polisi Resor Metro Jakarta Barat yang telah mengungkap kasus kejahatan seksual bergerombol (gengRAPE) terhadap anak dibawah umur.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengungkapkan bahwa anggotanya berhasil mengungkap praktek geng kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur (gengRAPE) serta menangkap 4 pelaku dengan kejadian yang berbeda serta para pelaku tersebut berinisial Y, RD, I dan  AdS.

Dalam menjalankan aksinya modus tersangka berinisial Y mengiming-imingi kepada korban agar bisa terkenal menjadi pemain figuran.

Baca Juga

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Mei 29, 2025
Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Mei 28, 2025
Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Mei 27, 2025

Kemudian pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan.

Setelah itu, para pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Jakarta Barat”, kata Kombes Audie kepada awak media Jumat 21 Januari 2020.

Masih lanjut, Audie menambahkan pelaku melakukan aksi bejat tersebut dimulai pada 14 Februari 2019 hingga sekarang.

Hal ini perlu diketahui pelaku sudah mencabuli sebanyak 20 orang yang kebanyakan korbannya anak dibawah umur.

Dari aksi bejat para pelaku terungkap setelah korban merasa sakit di sekitar alat vitalnya yang kemudian diketahui oleh orangtuanya, sehingga segera melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Kini para kita tangkap ketika pelaku mencoba kembali menghubungi korban”, jelas Audie

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menjelaskan, selain penangkapan tersebut pihaknya juga mengungkap tersangka lain dengan kasus serupa.

READ  Brigjen Agus Suryonugroho Naik Pangkat Jadi Irjen, Sekjen Rumah PPAI Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Di antaranya para pelaku berinisial RD memang sudah dipercaya ayah korban, sehingga hal tersebut menitipkan anaknya supaya bisa bekerja dan akhirnya malah terjadi pencabulan.

Dengan tersangka lain berinisial I dan ADS. Kedua pelaku ini menggunakan media sosial untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

“Modusnya sama, yakni berkenalan di media sosial lalu merayu korban hingga mau diajak bertemu dan sampai pelaku melakukan pencabulan

Atas kerja keras Sat Reskrimum Unit PPA Polres Jakarta Barat, mengungkap kasus gengRAPE kejahatan Seksual terhadap anak”, tegas Kompol Teuku Arsya

Oleh karena itu, Aris Merdeka Sirait juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro.

Foto: Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait

“Tak lupa, Komnas Perlindungan Anak Indonesia mendorong Polres Jakata Barat agar menjerat pelaku dengan sangkahan telah yang telah terbukti melanggar pasal 80 dan 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan PERPU Nomor : 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak junto Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana pokok minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun.

Serta juga dapat ditambahkan dengan hukuman fisik berupa seumur hidup.” lanjut Komnas Perlindungan Anak Indonesia sangat percaya bahwa Polres Jakarta Barat akan memperluaskan penyelesaian penegakan hukum terhadap kasus kejahatan seksual yang dilakukan secara bergerombol.

Mengingat kasus ini, telah dinyatakan oleh hukum sebagai kejahatan luar biasa maka diharapkan supaya ditangani dengan cara khusus dan luar biasa.

“Saya percaya atas komitmen Polres Jakarta Barat Kombes Pol. Audie yang sebelumnya saya kenal, sudah mempunyai tekat tidak ada kompromi dan toleransi terhadap kejahatan seksual yang menimpa anak.

READ  Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolresta Pati : Seluruh Personil Lebih Profesional

Sekaligus ini bagi korban tentu tidak mudah untuk melupakan kejadian yang menimpanya dan akan merasa rendah diri untuk waktu lama.

Untuk itu, korban perlu mendapat terapy psikososial dan lingkungan terdekat anak harus mendukung serta jangan justru mengucilkan.

Komnas Perlindungan Anak menghimbau kepada orang tua agar tidak henti-hentinya memberikan perhatian extra terhadap perkembangan psikologis anak dan perubahan prilaku maupun penggunaan media sosial harus selalu diawasi oleh orangtua”, terang Arist Merdeka Sirait.

Akhirnya, Putri Indonesia Pariwisata 2018 angkat bicara tentang itu, maka kepada siapapun dalam hal ini remaja putri jika ada tawaran tolong diketahui dulu.

Supaya tahu kemana serta akan menjadi apa.”kita juga harus tahu benar atau tidak dan sudah berapa orang yang ditangani oleh agensi yang menawarkan.

Tentang kejadian ini, Dirinya sangat prihatin atas kejadian itu.” karena perempuan sudah bukan lagi makhluk yang dihargai.

Padahal diketahui bersama bahwa perempuan itu makhluk yang paling mulia dan harus dihargai.

Sebab peristiwa ini.” kami mohon kepada para orang tua agar lebih memperhatikan serta membimbing anaknya.

Agar mengerti tentang perkembangan setiap waktu tentang dampak baik maupun buruk”, pungkasnya.(@gus)

Post Views 345
Tags: Empat Geng Rape Diringkus Polisi
Previous Post

Wisata Edukasi Batik, Dikenalkan Wakil Bupati Pati

Next Post

Guna Keterbukaan Informasi Publik, Polres Jepara Bersinergi Dengan Media TV10Newsgroup.com

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Guna Keterbukaan Informasi Publik, Polres Jepara Bersinergi Dengan Media TV10Newsgroup.com

Guna Keterbukaan Informasi Publik, Polres Jepara Bersinergi Dengan Media TV10Newsgroup.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

13 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

13 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

17 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In