JAKARTA, TV10Newsgroup.com – Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi atas dedikasi dan kerja keras Sat Reskrimum Polisi Resor Metro Jakarta Barat yang telah mengungkap kasus kejahatan seksual bergerombol (gengRAPE) terhadap anak dibawah umur.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengungkapkan bahwa anggotanya berhasil mengungkap praktek geng kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur (gengRAPE) serta menangkap 4 pelaku dengan kejadian yang berbeda serta para pelaku tersebut berinisial Y, RD, I dan AdS.
Dalam menjalankan aksinya modus tersangka berinisial Y mengiming-imingi kepada korban agar bisa terkenal menjadi pemain figuran.
Kemudian pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan.
Setelah itu, para pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Jakarta Barat”, kata Kombes Audie kepada awak media Jumat 21 Januari 2020.
Masih lanjut, Audie menambahkan pelaku melakukan aksi bejat tersebut dimulai pada 14 Februari 2019 hingga sekarang.
Hal ini perlu diketahui pelaku sudah mencabuli sebanyak 20 orang yang kebanyakan korbannya anak dibawah umur.
Dari aksi bejat para pelaku terungkap setelah korban merasa sakit di sekitar alat vitalnya yang kemudian diketahui oleh orangtuanya, sehingga segera melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Kini para kita tangkap ketika pelaku mencoba kembali menghubungi korban”, jelas Audie
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menjelaskan, selain penangkapan tersebut pihaknya juga mengungkap tersangka lain dengan kasus serupa.
Di antaranya para pelaku berinisial RD memang sudah dipercaya ayah korban, sehingga hal tersebut menitipkan anaknya supaya bisa bekerja dan akhirnya malah terjadi pencabulan.
Dengan tersangka lain berinisial I dan ADS. Kedua pelaku ini menggunakan media sosial untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
“Modusnya sama, yakni berkenalan di media sosial lalu merayu korban hingga mau diajak bertemu dan sampai pelaku melakukan pencabulan
Atas kerja keras Sat Reskrimum Unit PPA Polres Jakarta Barat, mengungkap kasus gengRAPE kejahatan Seksual terhadap anak”, tegas Kompol Teuku Arsya
Oleh karena itu, Aris Merdeka Sirait juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro.

“Tak lupa, Komnas Perlindungan Anak Indonesia mendorong Polres Jakata Barat agar menjerat pelaku dengan sangkahan telah yang telah terbukti melanggar pasal 80 dan 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan PERPU Nomor : 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak junto Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana pokok minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun.
Serta juga dapat ditambahkan dengan hukuman fisik berupa seumur hidup.” lanjut Komnas Perlindungan Anak Indonesia sangat percaya bahwa Polres Jakarta Barat akan memperluaskan penyelesaian penegakan hukum terhadap kasus kejahatan seksual yang dilakukan secara bergerombol.
Mengingat kasus ini, telah dinyatakan oleh hukum sebagai kejahatan luar biasa maka diharapkan supaya ditangani dengan cara khusus dan luar biasa.
“Saya percaya atas komitmen Polres Jakarta Barat Kombes Pol. Audie yang sebelumnya saya kenal, sudah mempunyai tekat tidak ada kompromi dan toleransi terhadap kejahatan seksual yang menimpa anak.
Sekaligus ini bagi korban tentu tidak mudah untuk melupakan kejadian yang menimpanya dan akan merasa rendah diri untuk waktu lama.
Untuk itu, korban perlu mendapat terapy psikososial dan lingkungan terdekat anak harus mendukung serta jangan justru mengucilkan.
Komnas Perlindungan Anak menghimbau kepada orang tua agar tidak henti-hentinya memberikan perhatian extra terhadap perkembangan psikologis anak dan perubahan prilaku maupun penggunaan media sosial harus selalu diawasi oleh orangtua”, terang Arist Merdeka Sirait.
Akhirnya, Putri Indonesia Pariwisata 2018 angkat bicara tentang itu, maka kepada siapapun dalam hal ini remaja putri jika ada tawaran tolong diketahui dulu.
Supaya tahu kemana serta akan menjadi apa.”kita juga harus tahu benar atau tidak dan sudah berapa orang yang ditangani oleh agensi yang menawarkan.
Tentang kejadian ini, Dirinya sangat prihatin atas kejadian itu.” karena perempuan sudah bukan lagi makhluk yang dihargai.
Padahal diketahui bersama bahwa perempuan itu makhluk yang paling mulia dan harus dihargai.
Sebab peristiwa ini.” kami mohon kepada para orang tua agar lebih memperhatikan serta membimbing anaknya.
Agar mengerti tentang perkembangan setiap waktu tentang dampak baik maupun buruk”, pungkasnya.(@gus)