• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Gugatan PMH H. Utomo, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2025
in HUKUM
0
Gugatan PMH H. Utomo, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI I Kuasa hukum H. Utomo,  Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners angkat bicara soal gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nomor perkara 58, yang kini tengah berproses di Pengadilan Negeri Pati.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/8/2025) di Pengadilan Negeri Pati, ia menegaskan komitmen tim hukumnya untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya bagi kliennya.

“Gugatan ini kami ajukan demi menyelesaikan secara hukum persoalan yang menyangkut H. Utomo dan Siti Nur Fatimah Azzahra,” ujar Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners kepada tv10newsgroup.com

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025
Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

September 28, 2025

Ia menekankan bahwa proses hukum perdata ini adalah langkah konstitusional untuk membuktikan kebenaran di balik polemik yang telah berlangsung cukup lama.

Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk menghormati jalannya proses hukum, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu konsentrasi penegakan keadilan.

“Kami menempuh jalur hukum, karena percaya pada proses ini. Kami punya bukti-bukti yang sah dan meyakini pengadilan adalah forum terbaik untuk membuktikan semuanya,” lanjut Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners

Lebih lanjut, Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners menyayangkan ketidakhadiran pihak tergugat maupun turut tergugat dalam sidang pertama, termasuk dari pihak Polda Jawa Tengah.

Kendati begitu, ia tetap menaruh harapan besar agar pada sidang kedua yang akan digelar 19 Agustus mendatang, semua pihak bisa hadir secara lengkap.

READ  Tidak Miliki Ijin, Sat Narkoba Berhasil Ungkap Produksi Sediaan Farmasi

“Kami tetap optimistis. Kehadiran semua pihak akan mempercepat penyelesaian perkara ini secara damai dan berkeadilan,” katanya.

Dia juga merespons positif pernyataan resmi dari Polda Jawa Tengah yang sebelumnya menyatakan komitmennya, dalam menghormati dan mengikuti proses hukum sedang berjalan.

Baginya, hal tersebut menunjukkan kesamaan pandangan bahwa supremasi hukum harus dijunjung tinggi oleh semua elemen.

“Ketika institusi besar seperti Polda Jateng menghormati proses hukum, itu sinyal baik bagi kami.

Artinya, ada harapan bahwa semua pihak punya niat dalam menyelesaikan perkara ini, secara adil,” tambah Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners selaku kuasa hukum H. Utomo

Disinilah, Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners membeberkan bahwa perkara ini melibatkan sejumlah bukti, termasuk kuitansi yang sebelumnya telah dianulir berdasarkan kesepakatan bersama dan pernyataan dari pelapor.

Selain itu, terdapat pula dokumen perjanjian yang telah diaktakan secara resmi melalui notaris”, terang Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners

H. Utomo, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, ia menambahkan bahwa seluruh aktivitasnya telah terdokumentasi secara jelas.

Meski ia mengakui memiliki lima pekerjaan berbeda, seluruh transaksi telah dituangkan dalam perjanjian dan kuitansi sah, yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Langkah ini kami ambil untuk meluruskan kesalahpahaman dan menunjukkan fakta yang sebenarnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelas H. Utomo.

Sebagai penutup, kuasa hukum H. Utomo menyatakan siap berkoordinasi dengan semua pihak dan membuka ruang komunikasi yang baik demi tercapainya keadilan.

Mereka berharap sidang berikutnya, menjadi momentum penting untuk membuka semua fakta di pengadilan”, tegas Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners

“Semoga semua pihak hadir, agar pencarian kebenaran berjalan lancar, objektif dan transparan,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)

Post Views 130
Tags: H. Utomo
Previous Post

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu : Kekasihnya DPO

Next Post

Tiga Komplotan Jambret Sadis Dibekuk Polisi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tiga Komplotan Jambret Sadis Dibekuk Polisi

Tiga Komplotan Jambret Sadis Dibekuk Polisi

Recommended

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

4 jam ago
Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

24 jam ago

Trending

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

5 hari ago
Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

4 hari ago

Popular

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

2 minggu ago
Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

4 minggu ago
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

4 minggu ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

2 bulan ago
Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In