• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Jangan Takut Lapor !!! Kapolri Listyo Sigit Persilakan Warga Adukan Polisi Melalui Aplikasi Ini

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 26, 2022
in BREAKING
0
Jangan Takut Lapor !!! Kapolri Listyo Sigit Persilakan Warga Adukan Polisi Melalui Aplikasi Ini
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi.” Hal itu diungkapkan oleh Listyo Sigit melalui akun Twitternya @ListyoSigitP, Minggu (23/10/2022).

“Untuk menjawab pertanyaan mengenai nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi,” tulis Listyo Sigit.

“Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan  Cara Adukan ke Polisi di Aplikasi Propam Polri

Baca Juga

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Juni 13, 2025
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Juni 12, 2025
Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Juni 12, 2025
  • 1. Unduh (download) terlebih dahulu aplikasi Propam Presisi di Play Store atau App Store.
  • 2. Daftarkan diri dengan menggunakan nomor NIK yang sesuai dengan KTP.
  • 3. Melakukan verifikasi diri dengan scan wajah. Setelah berhasil, akan muncul tulisan “Verifikasi identitas berhasil. Silakan lanjutkan untuk buat pengaduan.”
  • 4. Bila ingin membuat pengaduan dapat mengisi form yang sudah disediakan.
  • 5. Ketika melaporkan, pengguna dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan yang disampaikan lewat Propam Presisi.

Cara Adukan Polisi di Aplikasi Dumas Presisi .” Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dibuat agar masyarakat jadi dapat lebih mudah untuk membuat pelaporan terkait kinerja polisi.

Berikut cara bagaimana menggunakan Aplikasi Dumas Presisi, dikutip dari laman dumaspresisi.go.id

  • 1. Unduh aplikasi Dumas Presisi di PlayStore, buat akun.
    2. Buka menu Laporan, submenu Aduan Saya
    Setelah itu, akan tampil seluruh aduan Anda yang sudah terdaftar pada aplikasi.
    3. Klik tombol tambah di sudut kanan atas
    4. Setelah itu Anda akan melihat dua formulir yang harus Anda isi yakni Identitas Pelapor
    dan Detail Aduan
    5. Pada formulir identitas pelapor, Anda diwajibkan untuk mengisi:
  • NIK dari Pelapor.
    Nama Pelapor.
    Golongan Sumber Pelapor
    Detail Golongan Sumber Pelapor
    Tempat Lahir Pelapor.
    Tanggal Lahir Pelapor.
    No. HP pelapor, pastikan Anda mengisi kolom No. HP yang diawali dengan 62 tanpa simbol dan spasi. Seperti contoh: 6281243211234.
    Email pelapor, pastikan email pelapor adalah email yang valid.
    Alamat lengkap pelapor.
    Jenis kelamin pelapor.
  • Pada formulir detail aduan, Anda diwajibkan untuk mengisi:
READ  Siapkan Mental dan Fisik, TNI-Polri dan Istansi Terkait Ikut Adil "Stop Kebakaran Hutan "

Nama terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, isikan dengan strip atau tulis dengan “tidak diketahui”.Alamat terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, dapat dikosongkan. Isi aduan.Lampiran, Anda bisa mengisi lebih dari satu (1) lampiran,” tegasnya.(@Gus)

Post Views 222
Previous Post

Mendagri Dukung Pelaksanaan Transformasi Layanan Kesehatan Primer Di Daerah

Next Post

Giat Patroli Subuh Sekaligus Tatap Muka Dengan Toga

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Giat Patroli Subuh Sekaligus Tatap Muka Dengan Toga

Giat Patroli Subuh Sekaligus Tatap Muka Dengan Toga

Recommended

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

2 hari ago
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

4 hari ago

Trending

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

4 hari ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In