• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Kapolda Ingatkan Kepatuhan Prokes Nataru

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Desember 29, 2020
in NASIONAL
0
Kapolda Ingatkan Kepatuhan Prokes Nataru
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

GORONTALO,TV10Newsgroup.com–  Penyebaran Covid19 di beberapa wilayah di Indonesia terus mengalami trend kenaikan, hal inilah yang kemudian menjadi bahan evaluasi bagi Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,SIK.,M.Si.,M.M dengan menggelar rapat melalui video conference (Vicon) yang dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda, Para Pejabat Utama dan Para Kapolres serta Pejabat Polres. Senin (28/12/20).

Dalam Vicon tersebut Kapolda Wiyagus terus mengingatkan jajaran dibawahnya untuk melaksanakan isi Maklumat Kapolri serta bertindak tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan termasuk melarang kegiatan-kegiatan pesta menyambut malam tahun baru 2021 guna memutus mata rantai penyebaran Covid19 di wilayah Propinsi Gorontalo.

“Saya minta para Kapolres tidak ragu-ragu bertindak tegas membubarkan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan, Kita Polri bersama TNI lakukan back up penuh terhadap Satpol PP, optimalkan Satgas Covi19 untuk antisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat dalam menyambut malam tahun baru 2021 di wilayah Propinsi Gorontalo, tegakkan isi Maklumat Kapolri nomor 4 tentang kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021,”Ujar Wiyagus.

Baca Juga

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Oktober 22, 2025
LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

Oktober 14, 2025
Nelayan Datangi Setneg, Minta Presiden RI Hapus Pajak Laut dan Tinjau Kebijakan Kapal Asing

Nelayan Datangi Setneg, Minta Presiden RI Hapus Pajak Laut dan Tinjau Kebijakan Kapal Asing

September 28, 2025

Kapolda Wiyagus juga berpesan kepada para Kapolres untuk berkoordinasi sekaligus mengingatkan kepada para kepala daerah untuk meniadakan segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat menyambut malam tahun baru 2021 termasuk menutup sementara tempat-tempat wisata yang biasa menjadi pusat kegiatan masyarakat dalam menyambut malam tahun baru demi mencegah terjadinya kluster baru penyebaran Covid 19.

READ  Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Sertijab

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam keterangannya mengatakan bahwa dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan saat malam tahun baru 2021, Para Kapolres jajaran telah mempersiapkan cara bertindak sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

“Para Kapolres sudah mempersiapkan CB masing-masing, khususnya dalam rangka mencegah kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan saat menyambut malam tahun baru, beberapa ruas jalan akan ditutup seperti saat diberlakukannya PSBB beberapa waktu yang lalu, kita juga sudah mensosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor 4 terkait kepatuhan terhadap Prokes dalam pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021, artinya jika masih ada yang melanggar, maka kita bersama-sama dengan Satgas Covid19 akan membubarkannya dan memproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”kata Wahyu.

Adapun isi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021 antara lain :Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covi19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa : perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai, dan karnaval, pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2020, dicap dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis,M.Si.(@).

Post Views 268
Previous Post

Kasad Pimpin Acara Penyerahan Tugas dan Jabatan

Next Post

Petugas Gabungan Tegakkan Hukum Prokes

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Petugas Gabungan Tegakkan Hukum Prokes

Petugas Gabungan Tegakkan Hukum Prokes

Recommended

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 hari ago
Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

2 hari ago

Trending

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

6 hari ago
Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

5 hari ago

Popular

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

2 minggu ago
Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

4 minggu ago
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

4 minggu ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

2 bulan ago
Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In