MANDAILING NATAL,TV10Newsgroup.com – Kapolres Madina Akbp Horas Silalahi, S.I.K, M.Si menggelar release situasi terkini, pasca terjadinya Aksi Unjuk Rasa Anarkis yang terjadi di desa mompang julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal di ruangan tunggu Mapolres Madina pada hari Minggu tanggal 05 Juli 2020, sekitar pukul 14.00 Wib.
“Kami juga menghadirkan awak media untuk memaparkan situasi terkini terkait penegakan hukum seperti terhadap para pelaku Aksi Unjuk Rasa Anarkis yang di desa mompang julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal,” kata Akbp Horas Tuas Silalahi, S.ik, M.Si.
“Saat ini kami sudah mengamankan 17 (tujuh belas) pelaku aksi unjuk rasa anarkis tersebut, dengan inisial RH, KA, AH, EM, A, AS, MH, MAN, MF, M, A, A, ERN, MAH (laki-laki dewasa) dan TA (wanita dewasa) serta RN, IA (anak dibawah umur) yang berusia 16 (enam belas) tahun.
Dari ke 17 (tujuh belas) orang pelaku tersebut ada 3 (tiga) orang pelaku yang menyerahkan diri dengan inisial A, TA dan KA.” sementara yang lainya sudah di amankan dari lokasi yang berbeda.Imbuhnya.
“Masih lanjut tentang tindak pidana yang mereka lakukan adalah secara bersama – sama melakukan pengerusakan terhadap barang dan pembakaran atau melawan perintah petugas sehingga mengakibatkan luka serta juga menghasut orang untuk melakukan perbuatan pidana,” cetus Akbp Horas Tuas Silalahi, S.I.K, M.Si saat diwawancarai awak media.(Iis.W).