BALI,TV10Newsgroup.com – Polres Tabanan – Humas, Rabu tanggal 23 September 2020 pukul 08.30 Wita, bertempat dilapangan Apel Polres, dilaksanakan Apel pagi dalam menerima arahan dari Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy, P.S, Siregar, S.I.K , M.H.,.
Para pejabat Polres Tabanan yang hadir dalam kegiatan Waka Polres Tabanan, para Kabag, para Kasat dan semua Perwira, Brigadir Polri dan ASN Polri Polres Tabanan.
Arahan dan penekanan Waka Polres Tabanan diantaranya, Selalu panjatkan Puji syukur, karena atas karunianya sampai saat ini kita dalam keadaan sehat, sehingga dapat melaksanakan tugas yang kita awali dengan melaksanakan Apel.
Menyikapi perkembangan pandemi Covid-19, kegiatan kedepan terus laksanakan Ops Yustisi secara masif sampai ketingkat wilayah jajaran Polsek yang selalu bersinergi dengan Instasi terkait.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di lakukan penindakan dengan tegas, bagi yang kedapatan tidak memakai Masker, disamping melakukan tindakan parsuasif dengan memberikan tegoran bagi yang menggunakan masker namun tidak benar, semua ini mendasari Pergub nomor 46/2020 dan Perbup Pemda Tabanan nomor 44/2020, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran dan adanya Klaster Baru Covid-19.
Pandemi Covid-19 adalah masalah bersma, sehingga semua wajib untuk selalu mengikuti Protokol kesehatan secara benar, masker menutup hidung dan mulut, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun.
Kapolres juga mengingatkan, anggota yang melaksanakan tugas dilapangan agar selalu hati-hati dan waspada disaat berkomuniklasi atau melakukan tindakan dilapangan, bila yang diajak komunikasi tidak memakai Masker berikan Dia masker, ini adalah salah satu menjaga keamanan diri sendiri, karena Masker melindungi diri anda dan juga melindungi orang lain, tegas Kapolres.
Selamat melaksanakan tugas, selalu koordinasi, bersinergi dengan unsur TNI Kodim 1619 dan Sat Pol PP, penindakan dilaksanakan secara humanis, jangan sampai menimbulkan Kontraduktif.(@Dewa).