• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Karaoke Nevada Kena Razia, Wakapolres Kudus Sebut Target Operasi Adalah Peredaran Miras

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
September 21, 2023
in BREAKING
0
Karaoke Nevada Kena Razia, Wakapolres Kudus Sebut Target Operasi Adalah Peredaran Miras
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Peredaran miras menjadi salah satu target operasi dari Polres Kudus dan upaya yang dilakukan dalam mencegah untuk mengantisipasi peredaran miras yakni dengan meningkatkan razia melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).

Seperti halnya KRYD yang dilaksanakan pada Selasa (19/9/2023) malam, Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto kembali melakukan razia di sejumlah tempat yang menyediakan minuman keras di wilayah Kudus, salah satunya tempat karaoke Nevada di Desa Ngembal, Kecamatan Bae, Kudus.

Tempat hiburan tersebut ternyata masih beroperasi kendati sebelumnya sudah diberikan surat peringatan dari Satpol PP Kudus karena dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 10/2015 tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke sudah jelas melarang keberadaan tempat hiburan karaoke. Dari laporan masyarakat, dilokasi tersebut diduga menyediakan minuman keras.

Baca Juga

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Juli 31, 2025
Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, kegiatan ini merupakan respon kami dalam menjawab keluhan masyarakat. Saat dirazia, tempat karoke itu masih beroperasi dan melayani tamu.

Belasan pemandu lagu, waiters hingga manajemen dimintai keterangan dan dilakukan pendataan. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan 132 botol minuman keras berbagai merk.

“Total‎ ada 14 orang pemandu lagu, 6 lainnya waiters dan manajenen diamankan untuk dimintai keterangan, serta kami menemukan 132 miras dilokasi tersebut,” jelas AKBP Dydit Dwi Susanto, Rabu (20/9/2023).

Waka Polres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha menambahkan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Mantap Brata (OMB) sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat di wilayah Kudus.

READ  Pertemuan Perdana, Danrem Kunker Ke Kodim 0719/Jepara

“KRYD dilakukan serentak bersama jajaran polsek. Kita semua turun dengan sasaran peredaran miras, seperti toko jamu, tempat yang diduga jadi lokasi peredaran miras, serta tempat hiburan malam (karaoke),” ujar Waka Polres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha dihadapan awak media.

AKBP Dydit Dwi Susanto menjelasakan, untuk sesuai dengan arahan dari pimpinan bahwa segala bentuk tindak pidana menjadi perhatian serius pihak kepolisian demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif, maka khususnya di Kudus.

“Lebih lanjut, dalam peredaran miras ini sudah menjadi salah satu target operasi kepolisian. “Kami tidak tinggal diam, kalau ada informasi dari masyarakat segara di tindak lanjuti.

Sehingga, di sini peran serta masyarakat dari seluruh elemen harus bersinergi untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKBP Dydit Dwi Susanto.(red)

Post Views 306
Previous Post

Pendidikan di Dunia, Bambang Soesatyo Berikan Kuliah Umum

Next Post

POKJA Bunda Paud Adalah Aksi Gerakan Nyata

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
POKJA Bunda Paud Adalah Aksi Gerakan Nyata

POKJA Bunda Paud Adalah Aksi Gerakan Nyata

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In