• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Kasus Jessica Iskandar, Begini Tanggapan Polda Bali

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
September 18, 2022
in HUKUM
0
Kasus Jessica Iskandar, Begini Tanggapan Polda Bali
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BALI – Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ke Polda Bali

Maka dalam kasus bermula dari Jessica Iskandar dan Steven bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan pada 2021. Namun setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven pun mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.

Baca Juga

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Desember 18, 2025
RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

Desember 9, 2025
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025

Jessica pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan dari hasil penyelidikan diketahui 6 mobil Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang S dari Steven sehingga kasus ini diselidiki oleh Polda Bali

Dari hasil penyelidikan Polda Bali diketahui Komang S telah membeli 6 unit Mobil dari Steven dengan harga 8 milyar rupiah, namun Komang S hanya menerima 4 unit mobil beserta 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 surat BPKB palsu, sehingga dengan kurang nya 2 unit Mobil serta 2 surat BPKB palsu, Komang S juga melaporkan Steven ke Polda Bali.

Terkait kasus ini Polda Bali mengadakan konferensi pers untuk meluruskan berita yang dikatakan Jessica Iskandar terkait mobil miliknya yang dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

READ  Polsek Medan Helvetia Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Konferensi pers dihadiri oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Surawan, S.I.K , Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali serta wartawan yang hadir di Press Room Ghoshal, Rabu (14-9-2022)

Kabid Humas Polda Bali mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan, karena terlapor Stefanus Christopher alias Steven sudah dipanggil 2 kali oleh Polda Bali namun belum memenuhi panggilan Polda Bali. Namun dalam pemberitaan di media yang mengatakan mobil yang dijadikan barang bukti dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar.

“Dalam kasus ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih terus mendalami kasus ini. Untuk nanti kronologi kejadian akan dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Bali, namun dalam pemberitaan di media yang dikatakan bahwa Mobil yang menjadi Barang bukti yang diketahui milik saudara Jessica merupakan misskomunikasi dan tidak benar” ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Surawan, S.I.K mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui 6 Mobil dari Jessica Iskandar telah dijual oleh Steven kepada Komang S dengan harga normal yang diketahui seharga 8 Milyar rupiah. Namun Komang S hanya menerima 4 unit mobil dengan 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 Surat BPKB palsu, sehingga komang S melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan Penipuan dan Penggelapan. Dikarenakan adanya 2 laporan dan terjadi peralihan barang, Polda Bali menjadikan 4 Unit Mobil ini sebagai barang bukti.

“Terkait pemberitaan di media yang mengatakan Mobil yang dimiliki Jessica Iskandar dipakai oleh oknum Polisi itu tidak benar, karena dalam kasus ini, Komang S yang telah membeli mobil dari Steven dengan harga normal dan memiliki surat kendaraan yang sah mengajukan surat pinjam pakai karena kondisi mobil yang dijadikan barang bukti terlihat kurang terawat dan mengingat mobil yang dijadikan barang bukti tersebut tergolong mobil mewah jadi untuk meminimalisir keadaan yang tidak terawat Komang S mengajukan surat pinjam pakai kendaraan tersebut” ucap Dirreskrimum Polda Bali

READ  Tegas!!! Kapolsek Sukolilo Sikat Warung Penjualan Miras

Ia juga menambahkan pengamanan mobil dari Jessica Iskandar sudah melalui persetujuan dari Vincent secara lisan yang merupakan suami dari Jessica Iskandar.(@Gus)

Post Views 288
Previous Post

Jaringan Telkomsel Pining Aktif Kembali

Next Post

Tingkatkan Budaya Gotong Royong Di Wilayah Binaan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Tingkatkan Budaya Gotong Royong Di Wilayah Binaan

Tingkatkan Budaya Gotong Royong Di Wilayah Binaan

Recommended

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

8 jam ago
Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

10 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

5 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

1 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

5 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

1 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In