• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Kasus Pencurian Mobil Bermodus Duplikasi Kunci

Redaksi by Redaksi
April 29, 2025
in BREAKING, HUKUM
0
Kasus Pencurian Mobil Bermodus Duplikasi Kunci
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

DEMAK I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus duplikasi kunci.

Tersangka, Sahal Mahfud (26), warga Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, ditangkap setelah membawa kabur mobil milik Muslikin (47), yang masih memiliki hubungan saudara dengannya.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menjelaskan, tersangka memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga untuk mengelabui korban.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

Pada 8 Maret 2025, Sahal meminjam mobil dengan alasan mengantar orang tuanya ke Semarang. Tanpa sepengetahuan korban

Sahal menduplikasi kunci mobil tersebut sebelum mengembalikannya. “Karena ingin memiliki mobil itu, pelaku kemudian menyusun rencana.

Ia memanfaatkan kunci duplikat yang telah dibuat untuk mencuri mobil saat korban lengah,” ujar Kapolres dalam gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (28/4/2025).

Aksi pencurian terjadi pada Jumat (28/3) pukul 23.00 WIB. Sahal membuntuti korban yang saat itu sedang melaksanakan ibadah di masjid agung demak.

Mobil diparkir di depan Kejaksaan Negeri Demak. Setelah memastikan korban masuk ke masjid, Sahal menggunakan kunci duplikat untuk membawa kabur mobil.

“Setelah berhasil menguasai mobil, pelaku menyembunyikannya sementara di terminal Demak. Ia lalu kembali ke alun – alun simpang enam demak untuk mengambil sepeda motor yang sebelumnya ia kendarai,” lanjut AKBP Ari Cahya Nugraha.

Korban yang panik mendapati mobilnya hilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak.

Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) pun bergerak cepat dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku dalam waktu singkat.

READ  Pelajar Terlindas Truk Meninggal Dunia, Begini kata Kapolresta

Kini Sahal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, Muslikin selaku korban mengungkapkan rasa terkejutnya, karena pelaku adalah tetangga sekaligus kerabat dekat.

Dia mengaku tidak menyangka kepercayaan yang diberikan justru disalahgunakan. “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polres Demak atas kesigapannya.

Mobil saya bisa kembali tanpa ada kerusakan dan tanpa biaya apa pun,” tutur Muslikin dihadapan tv10newsgroup.com

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, agar lebih berhati – hati meskipun terhadap orang – orang terdekat.

Kapolres Rembamg juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayakan kendaraan kepada siapa pun, tanpa pengawasan atau jaminan keamanan.(@Gus Kliwir)

Post Views 158
Tags: Polres Demak
Previous Post

Penghargaan Anggota Berprestasi, Tegaskan Pentingnya Integritas

Next Post

Tuntas Direnovasi, Panti Asuhan Masithoh Jadi Simbol Kepedulian TNI

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tuntas Direnovasi, Panti Asuhan Masithoh Jadi Simbol Kepedulian TNI

Tuntas Direnovasi, Panti Asuhan Masithoh Jadi Simbol Kepedulian TNI

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

18 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

18 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In