TV10Newsgroup.com, PATI I Kepala Desa Dukuhseti, Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa kasus perselingkuhan yang melibatkan perangkat Desa berinisial S akan dilaporkan kepada Pj Bupati Pati dan lembaga terkait.
Ahmad menyampaikan bahwa sebagai pimpinan Desa, ia tidak bisa membiarkan kejadian ini terjadi begitu saja tanpa ada tindakan lanjut.
“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, kami sudah memberikan teguran lisan kepada yang bersangkutan.
Selanjutnya, kami akan melaporkan kasus ini ke Pj Bupati Pati dan instansi terkait untuk langkah hukum yang lebih lanjut,” kata Ahmad Rifa’i Kepada Media, Kamis (30/1/25).
Menurut Kades Dukuhseti, meskipun sudah memberikan teguran lisan, namun dia tetap merasa perlu untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentu saja kami tidak akan tinggal diam, kami akan menindaklanjuti ini dengan serius. Hal ini sudah mendapat banyak laporan dari masyarakat yang resah.
Sehingga saya selaku Kepala Desa harus mengambil langkah yang tepat untuk menjaga kredibilitas pemerintahan Desa,” tambah Kades Dukuhseti
Disinilah, masyarakat berharap agar tindakan yang diambil oleh Kepala Desa dapat memberikan efek jera bagi oknum perangkat ini.
Ia memastikan bahwa setiap Perangkat Desa dapat menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.(red)