PATI, www.tv10newsgroup.com I Lagi – lagi ada seorang pria ditangkap warga, akibat kepergok mencuri sepeda motor pada hari Jumat (07/06/2024) Pagi.
Hal ini membuat geram masyarakat Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati. Pria ini akhirnya diamankan oleh Polsek Margorejo.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan menyebut, bahwa awal kejadian ada warga yang laporan, bahwa ada seorang pria kepergok mencuri sepeda motor.
Di lokasi pinggir jalan wilayah area persawahan turut Desa Sokokulon Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.
“Kemudian, anggota bergegas turun untuk mendatangi lokasi ini dan mengamankan pria agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri,” kata Kapolsek Margorejo
Pria yang ditangkap berinisial AW (32) warga Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Pria tersebut hendak membawa kabur sepeda motor jenis Motor Honda Astrea warna hitam bernomor polisi K-5467-HH.
Pemilik sepeda motor yaitu Sumito (57) warga Desa Sokokulon RT 01 RW 01 Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.
“Menurut Saksi, sebelum kejadian sepeda motor sedang diparkir di pinggir Jalan Desa area persawahan turut Desa Sokokulon Kecamatan Margorejo dengan kuncinya masih menggantung.
Tiba-tiba seorang pria tidak dikenal menuntun sepeda motor hendak dibawa kabur,” kata Kapolsek Margorejo di hadapan awak media.
Ada warga yang melihat maling, hingga pelaku langsung kabur.” Pemilik motor bersama masyarakat kemudian lari mengejar dan berhasil menangkap Tersangka.
“Atas kejadian tersebut, kini tersangka diamankan oleh Polsek Margorejo untuk proses lebih lanjut.
Untuk saksi pelaku di jerat dengan pasal tindak pidana pencurian atau percobaan pencurian sebagaimana Pasal 362 K.U.H. Pidana Jo Pasal 53 K.U.H.Pidana”, tandasnya.(red)