PATI I Sengketa lahan antara Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun) dengan PT LPI PG Pakis Baru di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, kini menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pati.
Ketua DPRD, Ali Badrudin angkat suara dan mendesak agar konflik ini segera diselesaikan melalui langkah mediasi yang adil dan cepat.
Ia menilai konflik agraria ini tak hanya menyangkut masalah kepemilikan, tapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ali Badrudin menjelaskan bahwa permasalahan ini menyita perhatian publik dan harus dijawab dengan solusi nyata dari pihak berwenang.
“DPRD tidak akan tinggal diam melihat keresahan warga Pundenrejo. Ketidakjelasan status hukum lahan harus segera diakhiri, agar masyarakat tidak terus hidup dalam ketidakpastian,” ucap Ali dengan nada tegas.
Ia pun menyerukan forkompinda Kabupaten Pati agar mengambil peran lebih aktif dalam menyelesaikan konflik ini.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, TNI, kejaksaan dan Pemda Pati sangat dibutuhkan untuk menciptakan proses mediasi yang adil dan tidak memihak.
“Forkompinda harus hadir sebagai penengah yang netral dan bisa memberikan rasa keadilan kepada semua pihak,” imbuhnya.
Selain itu, keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga dianggap krusial. Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati menilai bahwa BPN memiliki peran vital dalam memverifikasi status kepemilikan lahan dan menyajikan data hukum yang akurat.
“Tanpa data yang valid dari BPN, penyelesaian akan sulit dicapai karena akan muncul banyak klaim dan interpretasi yang bisa memperkeruh suasana,” lanjut Ketua DPRD Pati
Ali Badrudin juga menekankan pentingnya waktu dalam penyelesaian kasus ini. Ia mengingatkan bahwa proses yang terlalu lama hanya akan membuka ruang bagi provokasi dan memperuncing konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Semakin lama masalah ini dibiarkan, semakin besar potensi gangguan keamanan di Desa. Ini bukan hanya soal hak tanah, tapi juga soal menjaga ketertiban dan kedamaian di wilayah kita,” jelas Ali Badrudin
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menambahkan siap menjadi fasilitator apabila dibutuhkan, dan akan terus mengawal proses penyelesaian ini hingga tuntas.
“Kami mendukung segala bentuk upaya damai dan akan mengawasi jalannya mediasi, agar bisa berjalan transparan dan berpihak pada keadilan,” ungkap politisi asal Pati ini.
Pernyataan Ali Badrudin ini menegaskan posisi DPRD sebagai lembaga yang tidak hanya legislator, tetapi juga representasi suara rakyat.
Ia berharap, dengan adanya tekanan moral dan politik dari legislatif, pihak – pihak terkait dapat segera bertindak dan duduk bersama mencari solusi terbaik.
Sementara itu, masyarakat Desa Pundenrejo yang tergabung dalam Germapun masih menunggu kejelasan hukum atas lahan yang telah lama mereka manfaatkan.
Mereka berharap konflik ini tak hanya berakhir dengan damai, tetapi juga memberikan kepastian hukum jangka panjang bagi generasi penerus Desa.
Dengan semakin meningkatnya eskalasi konflik agraria di berbagai wilayah, kasus di Pundenrejo menjadi pengingat bahwa keadilan atas tanah harus ditegakkan tanpa menunda.
Semua mata, kini tertuju pada forkompinda, BPN, dan Pemda Pati. akankah mereka mampu meredam gejolak ini sebelum membesar.(red)