PATI,TV10Newsgroup.com – Untuk nenindaklanjuti adanya laporan dari warga masyarakat terkait galian C yang berada di Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.” maka hari ini, Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria turun cek langsung kelokasi tambang yang dilaporkan.
Saat tiba dilokasi tambang tersebut ternyata lokasi IUP OP milik saudara Sudir Santoso dan sesuai informasi.’ ia juga merupakan ketua umum Parade Nusantara.
Sementara ini, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria menjelaskan kepada warga masyarakat sekitar yang kebetulan juga ada dilokasi bahwa lokasi tambang ini telah memiliki ijin yaitu IUP OP, sehingga dihimbau kepada masyarakat agar dapat bersikap bijak dalam memberi kritikan kepada Pemerintah.
Khususnya dalam membuat laporan penambangan tanpa ijin, jangan sampai laporan yang dibuat merugikan orang lain, dalam hal ini pemilik IUP OP serta menimbulkan fitnah dan keresahan dimasyarakat yang berakibat tidak kondosifnya lingkungan sekitar.
“Kami Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria berusaha sebaik mungkin dalam menjalankan tugas dinas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kewenangan yang ada,Senin (8/6/20).
Selain itu, ia juga siap diundang untuk memberikan arahan apabila beberapa kelompok masyarakat yang membutuhkan informasi terkait tata cara perijinan pertambangan yang benar.
Sebagai contoh saudara Sudir Santoso yang sebelum memiliki IUP OP meduga bahwa pengurusan ijin tambang sangat sulit dan berbelit, tapi setelah diberikan penjelasan dan dijalankan, ternyata mengurus perijinan tambang sangat mudah karena ada SOP yang jelas dan dengan pengawasan ketat sehingga tidak memberikan kesempatan untuk bisa mempersulit pengaju ijin”, ucap Dwi Lestari Novianti, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria saat diwawancarai awak media dilokasi Galian C.
Adapun pesan dari Sudir Santoso selaku Ketua Pmum Parade Nusantara saat bertemu Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria bersama Tim di lokasi tambang berkata akan memfasilitasi para penambang yang berada di Kabupaten Pati Jawa Tengah untuk pengurusan ijin, disini “saya hanya akan membantu tidak menjadi Calo”, hal itu agar Kabupaten Pati bisa kondusif dan menjadi contoh Kabupaten yang taat hukum khususnya di sektor Pertambangan.
Saya Selaku Ketua Umum Parade Nusantara Siap mendukung Penuh Kinerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria Untuk Melakukan Sidak bagi Para Penambang tanpa ijin.
Untuk ini, Kami Parade Nusantara menghimbau untuk pemerintah Daerah/Provinsi/Pusat, TNI dan Polri agar tetap bersinergi memberantas penambang tampa ijin tanpa pandang bulu.
Untuk itu diwilayah Kabupaten Jepara, Kudus, Pati dan Rembang harus dilakukan pengawasan rutin, dengan melibatkan peran masyarakat supaya para penambang taat aturan, dan masyarakat dapat mencari nafkah di lokasi tambang dengan tenang dan aman.
Bagi para penambang yang masih membandel untuk tidak mengurus ijin supaya diberi efek jera.” jika tidak memiliki ijin akan disidak dan diberi Sanksi sesuai aturan yang berlaku”, ungkap Sudir Santoso Kepada Awak Media.(@gus)