JAKARTA I Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir pangilan akrab mendesak Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga Pemerintah Daerah
Agar memberikan perhatian serius terhadap masa depan generasi penerus bangsa, terutama anak-anak berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas (fabel), autis dan kategori kebutuhan khusus lainnya.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/10/2025), Agus Kliwir menjelaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar, untuk memastikan hak pendidikan dan kesejahteraan sosial bagi setiap anak tanpa diskriminasi, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental.
“Anak-anak berkebutuhan khusus juga bagian dari masa depan bangsa. Mereka berhak atas pendidikan yang layak, lingkungan belajar yang inklusif, serta fasilitas pendukung yang memadai.
Disinilah, pemerintah harus hadir memastikan itu semua,” ujar Agus Kliwir dengan nada tegas.
Menurutnya, banyak sekolah baik negeri maupun swasta, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, MTs, hingga SMA/SMK belum sepenuhnya siap menerima dan mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus.
Kondisi tersebut, kata Agus Kliwir, mencerminkan masih minimnya kebijakan afirmatif dan perhatian nyata dari pemerintah daerah, dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif.
Ia menambahkan, banyak keluarga yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus justru mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses pendidikan.
Selain keterbatasan sarana dan tenaga pendidik, masih ada stigma sosial yang membuat mereka tersisih dari lingkungan pendidikan umum.
“Saya melihat langsung di lapangan, masih banyak anak fabel dan autis yang seharusnya bisa berkembang
Namun, tidak mendapatkan kesempatan belajar. karena fasilitas dan perhatian pemerintah belum merata,” jelasnya.
Agus Kliwir juga mendesak Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan, agar kedepan segera mengeluarkan instruksi nasional kepada seluruh kepala daerah untuk memperkuat program perlindungan dan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Menurutnya, hal ini mendesak dilakukan agar tidak ada lagi anak yang tertinggal, hanya karena perbedaan kemampuan.
RPPAI, lanjut Agus Kliwir, siap berkolaborasi dengan pemerintah, lembaga pendidikan, serta komunitas peduli anak dalam merancang dan melaksanakan program nyata di lapangan.
Ia menilai, komitmen bersama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan mewujudkan sistem pendidikan inklusif yang manusiawi dan berkeadilan.
“Pendidikan adalah hak setiap anak Indonesia. Jangan biarkan mereka terpinggirkan, hanya karena kondisi fisik atau mentalnya berbeda.
Kita semua punya tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan mereka tumbuh, belajar dan berdaya,” ungkap Agus Kliwir.(red)











