TV10Newsgroup.com, SEMARANG I Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
Kasus Mansion KTV & Bar menjadi peringatan bagi pengusaha hiburan, agar menjalankan usahanya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan di Jawa Tengah, agar mematuhi peraturan dan menjaga etika dalam operasionalnya.
Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto dihadapan media, Minggu (2/3/25).
Dirreskrimum Polda Jateng juga akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menghindari penyalahgunaan tempat hiburan sebagai sarana kegiatan ilegal”, kata Kombes Pol. Dwi Subagio.(@Gus Kliwir)