JAKARTA I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa inisial SDW, politikus Partai Gerindra sekaligus mantan anggota DPR RI
Ikut andil disebut dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, informasi tersebut bersumber dari salah satu tersangka bernama Renato, yang kini telah resmi ditahan lembaga antirasuah.
Dari keterangan Renato, inisial SDW diduga menerima aliran komitmen fee senilai miliaran rupiah.“Tentu dari informasi ini, penyidik akan melakukan pendalaman.
Proses penyidikan terhadap dugaan keterlibatan inisial SDW akan terus kami update sesuai perkembangan di lapangan,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Renato, disebutkan bahwa Sudewo menerima Rp 8 miliar terkait proyek jalur kereta.
Bahkan, ia disebut mendatangi langsung proyek-proyek DJKA di wilayah Jawa Tengah, yang kala itu memicu keberatan sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemenhub.
“Semua keterangan saksi dan informasi yang kami peroleh akan didalami. Penyidikan terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ini masih terus berjalan di beberapa wilayah,” lanjut Budi.
Saat disinggung apakah uang yang diduga diterima Inisial SDW telah dikembalikan, Budi menegaskan hal itu masih akan diperiksa lebih lanjut.
“Nanti kami cek. Namun yang pasti, pengembalian uang tidak menghapus tindak pidananya,” tegasnya.
Kasus ini sendiri sudah menjerat 21 tersangka, termasuk sejumlah pejabat dan mantan anggota DPR.
Dugaan keterlibatan inisial SDW merujuk pada periode saat ia masih aktif sebagai anggota DPR RI. KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggilnya untuk dimintai keterangan resmi.
Menariknya, bukan kali ini saja nama inisial SDW disebut dalam perkara serupa. Tepatnya pada 2023, KPK pernah menyita uang tunai sekitar Rp 3 miliar dari rumah
Fakta tersebut terungkap di persidangan kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum bahkan menunjukkan foto barang bukti uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing hasil penyitaan. Namun, inisial SDW membantah keras uang tersebut berasal dari suap.
“Itu gaji saya sebagai anggota DPR, dan juga hasil usaha. Gaji DPR memang diberikan tunai,” ucap SDW saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi, Kamis (9/11/2023) lalu.
Inisial SDW juga menepis tudingan menerima uang dari proyek pembangunan jalur kereta antara Stasiun Solo Balapan–Kalioso yang dikerjakan PT Istana Putra Agung.
Ia menyangkal pernah menerima Rp 720 juta seperti yang didakwakan jaksa, maupun Rp 500 juta yang disebut diberikan oleh Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat di Solo.
“Saya tidak pernah menerima atau mendapat laporan soal uang dari Bernard, Dion ataupun staf saya,” tegasnya.
Ia mengaku baru mengenal Bernard dan Dion setelah proyek JGSS 4 sudah mulai berjalan. Meski demikian, penyidik KPK memastikan akan terus memverifikasi setiap keterangan
Termasuk membandingkan kesaksian dengan bukti transaksi yang sudah dikantongi”, bebernya.(red)