NASIONAL,TV10Newsgroup.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Perum Damri untuk mengadakan kegiatan pendidikan dan kampanye antikorupsi bersama.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua pimpinan lembaga, Ketua KPK Firli Bahuri dan Direktur Utama Damri Setia N. Milatia Moemin.
Hadir pula dalam prosesi penandatanganan Deputi Bidang Informasi dan Data, Mochamad Hadiyana mewakili Ketua KPK yang bertempat di kantor pusat Perum Damri, Jakarta, (29/7/2020) dua hari yang lalu
Disinilah, KPK menyadari bahwa sosialisasi kampanye dan pendidikan antikorupsi saat ini masih sangat minim menyentuh di daerah-daerah pelosok yang terpencil.
Oleh karena itu, kerja sama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan kampanye antikorupsi, khususnya dalam menjangkau daerah-daerah terdepan, terluar dan tertinggal.
“Serta untuk mewujudkan kerja sama ini, KPK dan Damri akan melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Hadiyana saat diwawancarai awak media.
Dia pun berkata bahwa dalam pelaksanaan ini dapat dilakukan oleh masing-masing pihak maupun secara bersama-sama.
Sekaligus dalam pelaksanaan kampanye secara bersama.” seperti KPK dan Perum Damri akan mengembangkan modul, materi dan bahan kampanye.
Supaya penempatan materi kampanye sesuai kesepakatan bersama dan akan diperuntukkan untuk kalangan sendiri dan bukan kepentingan komersial.
Nota kesepahaman ini, diharapkan bisa menjadi salah satu dari banyak upaya bersama dalam mendorong pendidikan dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat luas.
“Sehingga akan semakin banyak agen – agen antikorupsi yang terlibat dalam menanamkan dan membangun budaya itu,” pungkasnya.(@)