PATI I Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Seorang warga berinisial ADK, yang diketahui bernama Andik (33), nekat merusak kantor balai Desa Langse pada Selasa malam (27/5/2025).
Aksinya membuat geger masyarakat sekitar, karena sempat dikira suara tembakan senapan angin.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ternyata suara keras itu berasal dari ketapel yang digunakan pelaku.
Lengkap dengan peluru gotri yang diarahkan ke sejumlah bagian bangunan kantor desa. Kaca jendela pecah berantakan dan beberapa bagian tembok terkelupas, akibat serangan brutal tersebut.
“Awalnya warga kira ada yang nembak pakai senapan angin, ternyata setelah dicek, pelakunya pakai ketapel.
Pelurunya gotri. Keras banget suaranya, bikin kaget,” ujar salah satu warga inisial DX kepada wartawan.

Motif di balik aksi nekat ini terbilang unik namun tragis. Menurut pengakuan pelaku saat diamankan polisi.
Ia mengaku kesal, karena sering terjadi pemadaman listrik di desanya. Saking emosinya, Dia menjadikan kantor balai desa sebagai pelampiasan kekesalan.
“Motif pelaku karena jengkel sering mati lampu, lalu balai desa dijadikan pelampiasan,” ungkap AKP Heri Dwi Utomo, Kasatreskrim Polresta Pati, Rabu malam (28/5/25).
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Satreskrim Polresta Pati berhasil mengamankan inisial ADK di kediamannya tanpa perlawanan.
Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pati untuk pendalaman motif dan kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ketapel rakitan dan sejumlah gotri yang masih tersisa.
Pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan secara spontan tanpa komplotan lain.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan,” lanjut AKP Heri Dwi Utomo
Kepala Desa Langse, Amrudin mengaku kecewa atas tindakan warganya sendiri. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama, agar segala bentuk keluhan disampaikan dengan cara yang lebih bijak.
“Namanya juga desa, ya kami juga sering kesulitan kalau listrik padam. Tapi merusak aset desa bukan solusi. Kantor balai itu milik bersama,” ujar Amrudin, kades langse dengan nada kecewa.
Sementara itu, sejumlah warga mengaku geram atas tindakan pelaku. Mereka menilai, meski kesal karena mati lampu, bukan berarti bisa seenaknya merusak fasilitas umum.
“Kita juga sama-sama ngerasain mati lampu, tapi ya sabar, bukan malah main rusak,” inisial DX.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya pengelolaan emosi dan komunikasi efektif antara warga dan pemerintah desa. Apapun masalahnya, harus dikordinasikan dulu, jangan main hakim sendiri”, pungkasnya.(Ek)