ACEH SIMEULUE,TV10Newsgroup.com – Lemasnya kinerja Pemerintah Kabupaten Simeulue yang dikomandoi Bupati Erli Hasim,SH.,S.Ag.,M.I.Kom, motto yang selalu digadang-gadangkannya, Simeulue Sejahtera, sekitar Rp 69,9 Milliar, dana APBK Simeulue tahun 2019 tidak terserap alias Silfa.
Sebagaimana yang disampaikan Ketua Komisi C DPR Kabupaten Simeulue, Ihya Ulumuddin, di ruang kerjanya, Sabtu (22/08/20).
Sorotan terhadap kurang baiknya kinerja Pemerintah Kabupaten Simeulue sudah disampaikan secara resmi oleh Fraksi Amanat Karya Adil Makmur (FAKAM) dalam rapat Paripurna di DPRK setempat.
Adapun sebagaimana copyan pidato yang dibacakannya pada Rapat Paripurna Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2019, dihadapan Eksekutif, dampak dari rendahnya serapan anggaran dari setiap SKPK telah menyebakan multiplayer efek negatif terhadap pembangunan.
Fraksi Amanat Karya Adil Makmur Bidang Ekonomi, mencermati dilapangan pemerintah belum mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat hal ini dapat diukur dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Idealnya, sebagai daerah yang bercorak agraris, masih sangat mengandalkan sumber perekonomian dari Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dengan Kontribusi terhadap PDBR yang tinggi.
Hanya mencapai 34,82 persen. Lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib juga masih menjadi tumpuan utama kedua sebagai penggerak perekonomian utama dengan kontribusi 17,20 persen.
Sedangkan, Lapangan Kerja Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor berada pada posisi ke tiga dengan kontribusi sekitar 13,25 persen terhadap PDBR (berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Aceh Tahun 2019).
Tingkat Kemiskinan, FAKAM memandang Pemerintah Simeulue belum mampu menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat secara maksimal hal ini terlihat dari jumlah pendudk miskin sebanyak 18 ribu orang (19,78) persen atau hanya terjadi penurunan masyarakat miskin sebanyak 117 orang jika dibandingkan dengan penduduk miskin tahun 2018 berdasarkan LHP BPK RI perwakilan Aceh tahun 2019.
Ketersediaan lapangan kerja, FAKAM juga memandang Pemerintah Simeulue belum mampu membuka lapangan kerja baik disektor formal maupun informal hal ini dapat kita lihat dari banyaknnya pengangguran yang didominasi oleh tamatan SMA/Aliyah 60,03 persen dan SMP/Tsanawiyah 14,70 persen sedangkan tamatan SMK dan Universitas masing-masing sebanyak 2,5 persen dan 11,26 persen berdasarkan data (LHP BPK RI Perwakilan Aceh tahun 2019).
Sektor Pemanfaatan BUMD, FAKAM memandang Pemerintah Kabupaten Simeulue gagal dalam mengelolah BUMD sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal ini dapat kita lihat dari dua BUMD yang telah beroprasi lama bahkan sudah menelan Ratusan Milliar Uang Daerah yaitu Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan dan Perusahaan Daerah Kelapa Sawit atau PDKS bahkan hasil PDKS dinikmati oleh Orang lain.
Berkenaan khusus BUMD, FAKAM mendesak Pemerintah Kabupaten Simeulue agar segera mengambil langkah-langkah pemutusan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak PT. Kasamaganda.
Sektor Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), FAKAM memandang Pemerintah Kabupaten Simeulue belum optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada komponen perpajakan hal ini katanya dapat kita lihat dari banyaknya Penambang Galian C dan Pemilik AMP yang illegal dan tidak membayar Pajak Pertambangan diluar Pajak paket kegiatan.
Kemudian, FAKAM mendesak Pemerintah Simeulue agar dapat menghentikan dan menertibkan Perusahaan Pertambangan Galian C dan AMP illegal berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Pembangunan Infrastruktur FAKAM memandang Pemerintah Kabupaten Simeulue belum optimal untuk meningkatkan Pembangunan infrastruktur hal ini dapat dilihat dari capaian pembangunan pengaspalan jalan lingkar simeulue yang sampai dengan saat ini belum tuntas.
Untuk soal Infrastruktur, FAKAM mendorong Pemerintah untuk membangun komunikasi Politik yang baik guna melakukan lobi-lobi politik ke Fraksi DPRA dan Fraksi DPR-RI.
Sektor Sosial Kemasyarakatan Fakam merasa prihatin atas ketidak-harmonisan bahkan terkesan terjadi pecah kongsi di lingkungan pemerintah, hal tersebut tidak memberikan pendidikan moral atau karakter yang baik terhadap masyarakat.
Kemudian dalam pandangan fraksi juga FAKAM menyoroti soal Penyelenggara Pemilu/Pilkada, mendesak Bupati Simeulue agar segera meresmikan/melantik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue yang telah memiliki Surat Pengangkatan dari KPU RI lebih dari satu tahun. Jika tidak segera dilantik Fraksi Amanat Karya Adil Makmur (FAKAM) mendorong DPR Kabupaten Simeulue agar mengusulkan ke Pemerintah Aceh untuk melakukan Pilkada Serentak di Simeulue pada tahun 2024.
Sementara itu, Bupati Simeulue Erli Hasim, SH., S.Ag., M.I.Kom, usai mendengarkan pandangan FAKAM dalam pidatonya tidak banyak mengomentari atau menanggapi khusus kritikan FAKAM melainkan hanya menjawab soal infrastruktur jalan lingkar Simeulue bahwa saat ini hampir rampung.
Dipihak lain, Wakil Bupati Simeulue Hj.Afridawaty Darmili, beberapa waktu sebelum jalannya sidang Paripurna menyatakan meminta maaf kepada Masyarakat Simeulue yang mana kinerja pasangan Bupati Simeulue dan Wakil Bupati Simeulue yang bermottokan Sejahtera selama ini tidak berjalan sesuai janji kampanye.
Hal itu kata Wabup, dipicu ketidak ada transparansi dan kerjasama dalam pengelolaan Pemerintahan Kabupaten Simeulue diantara mereka bahkan cenderung ada monopoli dan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Simeulue saat ini.(@nanda).