• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Malam ini !!! Swalayan dan PKL Disidak Bupati Pati 

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 12, 2021
in DAERAH
0
Malam ini !!! Swalayan dan PKL Disidak Bupati Pati 
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Bupati Pati Haryanto beserta jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar swalayan, kafe, dan sejumlah pedagang kaki lima (PKL), Senin (11/1/2021) malam.

Haryanto beserta jajarannya berangkat dari Pendopo Kabupaten Pati sekitar pukul 19.00 WIB.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pedagang dan masyarakat umum pada ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Oktober 25, 2025

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Pati menerapkan PPKM mulai hari ini hingga 25 Januari mendatang.

Sesuai pantauan, pasar swalayan yang ada di Pati, antara lain ADA, Luwes, Surya Baru, dan Setia Tambaharjo telah tutup pada pukul 19.00. Hal ini sesuai ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran Bupati mengenai PPKM.

Sekira pukul 20.00, Haryanto beserta jajarannya berhenti untuk melakukan pantauan langsung di kompleks Stadion Joyokusumo. Tempat ini merupakan satu diantara pusat PKL di Pati.

Di tempat ini, Haryanto menegur sejumlah PKL yang menggelar lapaknya sampai ke dalam area parkiran stadion. Mendapat teguran, para pedagang pun membereskan tikar maupun meja mereka yang berada di dalam area parkiran stadion.

“Mestinya stadion kalau pukul 18.00 ditutup steril (dari pedagang), kalau jualan silakan di luar. Kalau di dalam dipakai jualan tidak boleh, karena ada aturannya. Kalau Minggu pagi sudah diberi kesempatan untuk jualan di sebelah utara,” ujar dia.

Ketika ditanyai oleh Haryanto, sejumlah pedagang mengaku belum mendapat sosialisasi mengenai PPKM. Mereka belum mengetahui bahwa selama PPKM, kafe dan PKL hanya diizinkan buka sampai pukul 21.00.

READ  Seluruh Karyawan – Karyawati Terima Apresiasi, Dishub Pati : Masuk Pertama

“Besok pagi dan sore Satpol PP saya suruh keliling di wilayah kota, memberi surat edaran ke tempat-tempat yang dipakai berjualan, supaya mereka tahu. Karena (PPKM) ini mendadak, mungkin kemarin hanya disampaikan ke ketua paguyuban. Barangkali ketua paguyuban belum menyampaikan ke anggota. Atau bisa jadi sudah disampaikan tapi (pedagang) alasan, bisa jadi seperti itu,” ungkap Haryanto.

Usai meninjau kompleks stadion, pukul 21.00 tim sidak berhenti di sebuah kafe di Jalan Penjawi. Ketika itu pengelola kafe baru saja menutup tempatnya.

Di sana Haryanto menyampaikan arahan dan imbauan pada pengelola kafe. Termasuk mengenai ketentuan pembatasan jumlah pembeli yang diperbolehkan menyantap hidangan di tempat, yakni hanya 25 persen dari kapasitas bangunan.

Berdasarkan pantauannya malam ini, Haryanto menilai bahwa pasar swalayan cenderung lebih patuh dibanding kafe dan PKL.

“Tapi ini baru hari pertama, nanti untuk berikutnya sampai tanggal 25, mudah-mudahan semua patuh. Kalau tidak patuh ya kami terapkan sanksi sesuai aturan yang ada,” tegas dia.

Pihaknya pun menegaskan akan sering melakukan sidak. Bukan hanya pada hari pertama ini.

“Kalau ditemukan masih ada yang bandel ya dibubarkan. Kami tidak toleransi. Sebab ini kebijakan PPKM secara nasional, jadi bukan hanya berlaku di Pati,” tandas Bupati. (@)

Post Views 316
Tags: Malam ini !!! Swalayan dan PKL Disidak Bupati Pati
Previous Post

Kapolda Jatim Tekankan Penerapan Protokol Kesehatan

Next Post

Masyarakat Berperan Penting Sukseskan PPKM

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Masyarakat Berperan Penting Sukseskan PPKM

Masyarakat Berperan Penting Sukseskan PPKM

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

13 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago

What You Need to Know About Baby Weight Gain

2 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

13 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In