• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Mendagri Menerima Audiensi Global Commission on Drugs Policy

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 30, 2020
in BREAKING
0
Mendagri Menerima Audiensi Global Commission on Drugs Policy
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA, TV10Newsgroup.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D memaparkan peran Kementerian Dalam Negeri dalam Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Pada saat menerima Audiensi Global Commission on Drugs Policy.” selama Pertemuan ini dilakukan di Ruang Kerja Mendagri Gedung A Kemendagri Jakarta Pusat, Rabu (29/01/2020).

Sebagai panduan di tingkat pemerintah daerah dalam penanganan narkotika, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

“Sesuai dengan Permendagri, kepala daerah sampai dengan kepala wilayah di tingkat desa berperan untuk mengkoordinir fasilitasi pencegahan dan pemberantasan.

Seperti tiga penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkoba di wilayahnya, bekerja sama dengan BNN, Polri dan TNI,” kata Mendagri

Dengan demikian, Sesuai dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

Meliputi Penyusunan peraturan daerah agar di sosialisasi setiap Pelaksanaan deteksi dini dalam Pemberdayaan masyarakat.

Untuk  pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

Agar selalu tetap Peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi medis dan peran serta dinas terkait maupun pihak lain.

Dalam penyelenggaraan acara kegiatan vokasional dan Penyediaan data serta informasi mengenai pencegahan tentang pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika maupun prekusor narkotika.

READ  Perwakilan Warga Dhuafa Terima Bantuan Sosial

“Sekaligus untuk pelaksanaan fasilitasi tersebut, kepala daerah dan kepala wilayah menyusun rencana aksi daerah yang dilaksanakan setiap tahun,” imbuhnya.

Masih lanjut, pada tanggal 20 Januari 2020 telah dilaksanakan pertemuan antara Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Maka dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri mendukung kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

(P4GN) yang tertuang dalam rencana aksi daerah serta mengharapkan sinergitas seluruh pihak di daerah.

Secara khusus Menteri Dalam Negeri menekankan pelaksanaan sinergitas di Pos Lintas Batas Negara sebagai upaya pencegahan masuknya narkoba dari luar negeri.

“Adapun upaya penanggulangan kejahatan tindak pidana narkoba, peran Polri dan BNN diarahkan kepada tindakan untuk menekan demand dan supply peredaran gelap narkoba.

Di mana dalam menekan permintaan (demand) narkoba dari pengguna/pecandu narkoba, akan dilaksanakan acara kegiatan Pre-emtif, dan preventif.

Sementara itu, untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, diatur mengenai pemberatan sanksi pidana.

Baik dalam bentuk pidana minimum khusus, pidana penjara 20 (dua puluh) tahun, pidana penjara seumur hidup, maupun pidana mati.

Serta pemberatan pidana tersebut dilakukan dengan mendasarkan pada golongan, jenis, ukuran, dan jumlah narkotika,” jelas Mendagri.

Global Commission on Drugs Policy merupakan sebuah organisasi internasional yang memiliki fokus terhadap kebijakan atas obat-obatan terlarang, HAM, kesehatan masyarakat dan keamanan.

Oleh kerena itu, Global Commission on Drugs Policy berkedudukan di Swiss dan beranggotakan 12 orang mantan Sekretaris Jenderal PBB maupun juga tokoh-tokoh internasional di bidang politik, ekonomi, dan budaya.

Disinilah  Audiensi tersebut secara umum bertujuan untuk bertukar informasi dan pemikiran tentang implementasi SDGs (Sustainable Development Goals) yang berkaitan dengan kebijakan terhadap pengendalian obat terlarang dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

READ  Ketua MPR RI Ajak HIPMI Dukung Wujudkan Sejuta Wirausaha Baru

Supaya bertukar pengalaman tentang program-pprogram Global Commission on Drugs Policy dalam perlindungan kesehatan masyarakat, HAM dan pengendalian penggunaan obat terlarang”, pungkasnya.(Leodepari)

Post Views 321
Tags: Mendagri Menerima Audiensi Global Commission on Drugs Policy
Previous Post

Gelar Minggu Militer,Kodim Laksanakan Lari Jalanan

Next Post

Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan

Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

21 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

21 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In