Jakarta, Tv10newsgroup.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Wisnu Aji mengatakan tunjangan khusus bagi guru yang terkena bencana alam seperti banjir akan dicairkan paling lambat April 2020.
“Insya Allah sebelum April pasti sudah cair, kami sedang mengupayakan secepatnya,” ungkapnya saat ditemui awak media, Kamis (9/1/2020).
Ia mengatakan Kemendikbud belum menetapkan besaran tunjangannya. Namun, menurutnya akan sama seperti yang pernah diberikan Kemendikbud terhadap guru terdampak bencana gempa di Palu dan di Nusa Tenggara Barat (NTB) lalu.
“Kalau tunjangan uang memang, ya paling enggak Rp1,5 juta besarannya, minimal itu. Kalau Pak Menteri [Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim] mengatakannya [untuk] 3 bulan ya, ya sudah kalau pak menteri sudah mengatakan seperti itu,” imbuhnya.
Wisnu juga menyebut tunjangan itu sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020.
Ia menegaskan semua guru yang terdampak bencana, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS, akan mendapat tunjangan khusus dengan besaran yang sama. (afa)