REMBANG, www.tv10newsgroup.com I Polres Rembang gencarkan penindakan dan kali ini berhasil menyita sebanyak 120 knalpot brong dalam kurun waktu satu minggu.
Dalam keberhasilan ini adanya aduan warga masyarakat yang sering melihat adanya knalpot brong berkeliaran di wilayah Rembang dan hal ini menganggu kenyamanan terakit ketertiban umum.
“Pasalnya, knalpot brong memang membuat resah warga masyarakat sekitar dan akhirnya, Kapolres Rembang melalui Kasat Lantas AKP Sugito menindaklanjuti maklumat Kapolda Jateng no. 1 tahun 2023.
Adanya penindakan pengguna knalpot brong, baik dari teguran dan penyitaan yang tidak sesuai spesifikasi dan kami berharap kedepan, tidak ada lagi bising di wilayah Rembang”, kata Kasat Lantas Polres Rembang di hadapan awak media, Senin ( 2/6/2024).
AKP Sugito menambahkan, terkait progam zero knalpot brong khususnya di wilayah Rembang akan terus di gencarkan dan tidak ada rasa toleransi bagi kendaraan yang tidak sesuai standar.
Maka bagi warga masyarakat khususnya Rembang. Jangan takut melaporkan ke pihak yang berwajib, jika ditemukan adanya knalpot brong atau bising yang meresahkan di setiap wilayah”, tutup AKP Sugito.(vic/red)