• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Miris !!! Hutan Lindung Diduga Dijadikan Galian C

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 12, 2023
in BREAKING
0
Miris !!! Hutan Lindung Diduga Dijadikan Galian C
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Pertambangan galian c di wilayah Kecamatan Sukolilo dikeluhkan warga. “sebab, wilayah di Pegunungan Kendeng itu masuk kawasan zona hutan lindung.

Hal tersebut bisa berpotensi banjir dan semua ini memang dikhawatirkan masyarakat setempat terkait lokasi pertambangan di antaranya di Desa Baleadi, Pakem, dan Mlawat Kecamatan Sukolilo.

Jumat pagi (12/5/23), truk dump pengangkut pasir nampak mondar-mandir masuk di galian c itu.” maka berdasarkan keterangan warga setempat, per hari di pertambangan itu ada 80 truk dump. Per truk tersebut, bisa bermuatan 8 kibik lebih.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

”Maka tambang-tambang itu, kebanyakan tak berizin semua. Yang ditambang hutan lindung. Seharusnya tak boleh. Salah satu tambang itu, milik inisial D warga Baleadi,” papar warga setempat berinisial K.

Semua ini memang di khawatir oleh warga setempat dan untuk dampak jangka panjang bisa menimbulkan banjir bandang serta tanah longsor.

Untuk bagi para penambangan yang liar dan lokasi itu memang tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).”Seperti gunung itu kan dilindungi. Sedangkan di lokasi tambang itu tidak jauh dari lokasi deket dengan pemukiman warga dan bagaimana kalau terjadi longsor??? Tanahnya kan dikeruk,” terangnya.

Harapannya, aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti tambang itu. “Sebab, meresahkan masyarakat. ”Inginnya digrebek APH. Biar tak beraktifitas lagi tambangnya.

Sementara itu, Perkumpulan Warga Perduli Sosial, Hukum, dan Lingkungan Hidup (Wali-SHL) Pati Sutrisno menambahkan, di sana setidaknya ada 7-11 galian c.

READ  Resmi Dilantik! Nanda Menjabat DPRD Pati Periode 2024 - 2029

Dari dampak pertambangan ini lanjut dia, menimbulkan kerusakan alam hingga polusi udara dan jalan raya yang berdekatan dengan permukiman itu menjadi berdebu lantaran banyak truk dum yang mondar-mandir.

Maka untuk terkait perizinan pertambangan ini.” memeng wewenang pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Meski begitu, organisasi perangkat daerah (OPD) setempat mempunyai wewenang tersendiri”, ujar Sutrisno saat di wawancarai awak media dilokasi.

“Lanjut, Kepala DLH Pati Tulus Budiharjo menuturkan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait dan keluhan masyarakat itu bakal disampaikan ke Pemprov Jateng.

”Untuk yang belum berizin tapi sudah beroperasi akan kami tindaklanjuti ke Gakkum KLHK. Persoalan itu, kami tidak berjalan sendiri. Tapi butuh dukungan instansi yang mempunyai kewenangan lainnya,” tutup Tulus Budiharjo selaku Kepala DLH Pati.(Red)

Post Views 255
Previous Post

Maksimalkan Perbaikan, Plt Kadis PUTR Pati Berharap Inpres 2023 Bisa Cair

Next Post

Satlantas Polres Kudus Rekam 2.801 Pelanggaran dan 6.125 Teguran

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Satlantas Polres Kudus Rekam 2.801 Pelanggaran dan 6.125 Teguran

Satlantas Polres Kudus Rekam 2.801 Pelanggaran dan 6.125 Teguran

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

20 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

20 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In