JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali mengguncang jagat pemerintahan daerah.
Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah tersebut, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Tak hanya sang bupati, KPK juga membawa 11 orang dari Pekalongan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Salah satu yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini. tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Paralel dengan itu, tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk nanti juga dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan.
Menurutnya, dari 11 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, terdapat unsur aparatur sipil negara (ASN) serta pihak swasta.
Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara yang tengah diusut.
Sebelumnya, Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya lebih dulu diamankan dalam OTT, yang digelar di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Ketiganya ditangkap dalam operasi senyap yang berlangsung pada dini hari.
“Pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” jelas Budi.
Meski demikian, KPK belum merinci secara gamblang perkara apa yang menjerat Fadia. Namun, pola OTT yang dilakukan biasanya berkaitan dengan dugaan suap proyek
Dalam pengondisian anggaran, hingga praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, kini menjadi pusat perhatian. Pemeriksaan intensif dilakukan secara maraton, untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT KPK. Publik pun kembali menyoroti komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah
Terutama dalam pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan. Di sisi lain, situasi di Kabupaten Pekalongan disebut mulai menjadi sorotan masyarakat.
Aktivitas pemerintahan dipastikan tetap berjalan, namun bayang-bayang kasus hukum yang menimpa pucuk pimpinan daerah, memicu spekulasi luas.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Kami akan sampaikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers resmi,” imbuh Budi.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Fadia Arafiq dan dua orang lainnya masih berlangsung.
Sementara 11 orang yang dibawa dari Pekalongan dijadwalkan tiba di Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Publik kini menanti, apakah OTT ini akan membuka babak baru dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.(red)











