PATI, TV10NEWSGROUP.COM I Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Pati dipastikan mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Pati menerima kepastian bahwa alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat berkurang sekitar Rp 60 miliar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, saat ditemui wartawan di kantor, Selasa (6/1/2026).
“Dibanding tahun kemarin, untuk Kabupaten Pati mengalami pengurangan kurang lebih di kisaran Rp 60 miliar.
Sebagai perbandingan, Dana Desa Kabupaten Pati pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 380.321.503.000.
Tri menegaskan bahwa penetapan pagu Dana Desa sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa, tidak memiliki ruang untuk mengajukan usulan ataupun meminta penambahan anggaran.
“Pagu di masing-masing desa itu ditentukan langsung dari pusat. Jadi pemerintah kabupaten, apalagi pemerintah desa, tidak bisa mengusulkan atau meminta. Pagu ini murni dari pusat,” tegas Tri Hariyama.
Dalam penurunan anggaran ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa di Kabupaten Pati dalam menyusun perencanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat tahun 2026.
Selama ini Dana Desa menjadi tulang punggung pembangunan desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi desa, hingga program penanggulangan kemiskinan.
Tri Hariyama mengingatkan seluruh kepala desa, agar lebih cermat dan selektif dalam menyusun skala prioritas program kerja, sehingga setiap rupiah Dana Desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Dengan kondisi anggaran yang menurun, desa harus semakin fokus pada program-program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dispermades Kabupaten Pati mendorong seluruh desa untuk melakukan optimalisasi potensi desa, termasuk menggali sumber-sumber pendapatan desa lainnya seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kerja sama antardesa, dan pemanfaatan aset desa secara produktif.
Selain itu, Tri juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga di tengah keterbatasan anggaran.
“Kondisi ini harus disikapi dengan kerja yang lebih profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.
Meski terjadi penurunan, Pemerintah Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk tetap mendampingi pemerintah desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penggunaan Dana Desa.
Dispermades memastikan pembinaan dan pendampingan, akan terus dilakukan agar seluruh desa di Kabupaten Pati tetap mampu menjalankan program pembangunan secara berkelanjutan, meskipun di tengah tantangan keterbatasan anggaran.
“Kami optimistis, dengan perencanaan yang matang dan sinergi semua pihak, pembangunan desa di Kabupaten Pati, tetap bisa berjalan dengan baik,” kata Tri Hariyama.(red)











