PATI I Pansus Hak Angket DPRD Pati menemukan dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung.
Temuan ini didapat setelah tim pansus melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengungkapkan bahwa penyedia makanan di RSUD ternyata merupakan perusahaan milik istri Torang, yaitu CV Kuliner Sehat Medika atas nama Afrida.
Menurut Teguh Bandang Waluyo, temuan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam rapat pansus.
Ia menegaskan belum bisa menyimpulkan, namun menilai adanya potensi penyalahgunaan jabatan.
Dalam rapat sebelumnya, suasana sempat memanas setelah Torang Manurung memilih walk out
Karena tidak mampu menjawab sejumlah pertanyaan anggota pansus, terkait fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Ketua Dewas”, ujar Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati kepada wartawan, Kamis (4/9/25).
Sementara itu, Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati menolak memberikan komentar terkait persoalan tersebut.(red)