PATI I Polemik pemakzulan Bupati Pati, Sudewo terus bergulir di DPRD Pati. Meski Sudewo meminta agar pansus hanya membahas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen
Pansus menyatakan ada sejumlah poin lain yang wajib didalami. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengungkapkan pihaknya menerima 22 aspirasi dari masyarakat.
Setelah disimpulkan, aspirasi tersebut kini mengerucut menjadi 12 poin yang menjadi bahan pemeriksaan.
“Pansus ini ranah DPRD. Aspirasi dari masyarakat ada 22 item, lalu disimpulkan menjadi 12 item. Jadi bukan hanya PBB-P2 saja,” kata Bandang di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, pansus baru membahas 4 sampai 5 poin, sementara 7 poin lainnya masih menunggu giliran.
Beberapa isu yang telah didalami antara lain kenaikan PBB-P2, pemecatan 220 eks karyawan RSUD RAA Soewondo Pati, mutasi dan rangkap jabatan
Hingga pengisian jabatan Direktur serta Dewan Pengawas RSUD. “Tujuan pansus adalah pendalaman aspirasi masyarakat, sesuai dengan aksi demo 13 Agustus 2025 lalu. Jadi bukan melebar ke mana-mana,” jelas Bandang kepada wartawan
Ia menegaskan, pansus tidak bermaksud menelanjangi pemerintah daerah. Proses yang dilakukan sepenuhnya merupakan bentuk keterbukaan publik dan tanggung jawab DPRD terhadap aspirasi masyarakat.
“Apakah masyarakat menilai ini baik atau buruk, terserah. Bupati juga bisa menilai. Yang jelas pansus bekerja sesuai konstitusi dan menjalankan tugas mendalami kebijakan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo meminta agar pansus pemakzulan dirinya fokus pada satu persoalan saja, yakni kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen, tanpa melebar ke isu lain.(EK)