PATI – Ada salah satu Kades wilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah mempertanyakan terkait setiap undangan resmi dari Pejabat (Pj) Bupati Pati, kok yang tanda tangan adalah Sekda Pati bernama jumani dan tembusan Pejabat (Pj) Bupati Pati.
Tak hanya itu, sering kali undangan resmi para Kades dan Camat se- kabupaten pati selalu sekda pati yang stempel dan namanya tercantum, Selasa (6/12/22).
“Lanjut, Pejabat (PJ) Bupati Pati Henggar selama menjabat berati tidak dianggap sebagai pemimpin daerah Kabupaten Pati, karena terlihat jelas setiap undangan pasti Sekda Pati jumani yang ambil kebijakan.
Apakah Pejabat (Pj) Bupati Pati Henggar tidak dianggap sebagai pimpinan Pemda Pati.” hal ini menjadi tanda tanya???, jika memang aturan surat menyurat terkait undangan Camat dan Kades diambil alih kebijakan sekda pati terus Pejabat (Pj) Bupati Pati apa artinya??
Disisi lain, dulu era jaman Haryanto selaku mantan Bupati Pati dan Arifin juga mantan Wakil Bupati Pati aja tidak pernah setiap undangan Kades dan Camat yang membuat surat undangan mengatasnamakan Sekda Pati.(@Gus)