• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Patroli Hunting System, Polisi Amankan 25 Kendaraan Brong

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2024
in BREAKING
0
Patroli Hunting System, Polisi Amankan 25 Kendaraan Brong
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TV10NEWSGROUP.COM KUDUS – Polres Kudus merespon keluhan masyarakat adanya sejumlah motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) yang menurut warga sangat mengganggu kenyamanan bahkan berpotensi mengganggu keamanan.

Salah satunya yang dilakukan oleh Polsek Kudus Kota dengan menggalakkan patroli Hunting System dengan sasaran sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Hasilnya, petugas Polsek Kudus Kota berhasil mengamankan 25 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang menurut warga sangat mengganggu kenyamanan bahkan berpotensi mengganggu keamanan.

Baca Juga

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Juni 13, 2025
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Juni 12, 2025
Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Juni 12, 2025

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan menyebutkan kegiatan ini demi merespons keluhan masyarakat.

“Ada 25 sepeda motor berknalpot brong yang sudah diamankan, semuanya sudah kami serahkan ke Satlantas untuk dilakukan penindakan,” jelas Iptu Subkhan, Selasa (7/5/2024).

Menurut dia, masyarakat resah dengan adanya pengendara sepeda motor yang didominasi para remaja yang berkendara ugal-ugalan, terlebih juga menggunakan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara. Hal ini membuat warga geram.

“Hal ini supaya masyarakat paham terkait berlalu lintas yang baik dan benar serta juga menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong kepada para pengendara sepeda motor.

“Karena ini sering menjadi keluhan masyarakat dan knalpot brong juga memicu kerawanan sosial,” jelasnya.

READ  Ketua MPR RI Laporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2021

“Penindakan ini akan dilaksanakan secara rutin untuk merespons keluhan masyarakat terkait adanya kebisingan akibat penggunaan knalpot brong. Supaya masyarakat di wilayah Kudus, khusunya Kecamatan Kota Kudus merasa nyaman. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis, sehingga tidak ada komplain dari pengendara,” imbuh Kapolsek.

Sementara itu, Kasat lantas, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, kendaraan sudah dilakukan penindakan dan kami amankan sampai proses persidangan dan diputus di pengadilan. Baru nanti bisa diambil.

Setelah putusan pengadilan, lanjut Kasat Lantas, sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini tidak bisa serta merta diambil.

Kendaraan harus dikembalikan ke spesifikasi pabrik. Dengan demikian knalpot brong harus diganti dengan knalpot standarnya.“Kalau belum dikembalikan ke knalpot standarnya, maka tidak bisa diambil,” ungkap AKP I Putu Asti.

Seperti diketahui, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) marak ditemukan di kalangan pelajar. Sepeda motor dengan knalpot memekakkan telinga ini kerap dikeluhkan pengguna jalan, karena sangat mengganggu,terutama jika mengendarai motor tepat di belakang sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.(red)

Post Views 180
Previous Post

Kasat Resnarkoba Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Next Post

Himbuan ke Sekolah, Polisi Ingatkan Siswa – Siswi Jangan Pawai Kelulusan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Himbuan ke Sekolah, Polisi Ingatkan Siswa – Siswi Jangan Pawai Kelulusan

Himbuan ke Sekolah, Polisi Ingatkan Siswa - Siswi Jangan Pawai Kelulusan

Recommended

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

3 hari ago
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

4 hari ago

Trending

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

4 hari ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In