REMBANG, www.tv10newsgroup.com I Ada salah seorang warga dari Desa Rakitan Kecamatan Sluke di bekuk pihak kepolisian, pada Senin (10/6/24).
“Pasalnya, aksi mencuri kambing ketahuan oleh warga Desa Trahan, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang.
Tersangka bernama Taryoto (37) saat di amankan di Balai Desa Trahan Kecamatan Sluke, masih membawa barang bukti berupa sepeda motor beserta bronjong untuk mengangkut kambing.
Maka kini tersangka yang mencoba kabur saat ditangkap, akhirnya di hadiahi timah panas dan berhasil diamankan di Polres Rembang.
Dari pengakuan tersangka Taryoto (37) , bahwa, dirinya sudah melancarkan aksinya sejak 4 bulan lalu, dan sudah beraksi di 8 TKP.
Diantaranya Desa Rakitan dua kali beraksi, dan Desa Manggar Kecamatan Sluke, Kemudian Desa Sriombo, Dasun beserta Sendangsari Kecamatan Lasem.
Tersangka mengaku terpaksa melakukan aksinya tersebut, lantaran saat ini dirinya sedang terlilit hutang puluhan juta rupiah.
Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi menghimbau kepada warga yang mempunyai hewan ternak agar lebih berhati hati – hati.
Terlebih saat ini sudah mendekat Hari Raya Idul Adha, dikhawatirkan terjadi hal serupa yang dilakukan oleh Taryoto.
Sebab itu, masyarakat harus tetap waspada yang mempunyai ternak banyak, karena mendekati hari raya Qurban, diharapkan lebih berhati hati. ” kata Kapolres Rembang di hadapan awak media.
Ia berpesan kepada warga, agar tak membiasakan main hakim sendiri, sebaiknya jika menangkap pelaku kejahatan langsung diserahkan ke pihak yang berwajib.
Akibat perbuatanya, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP ayat(1)tentang pencurian dengan pemberatan,dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara”, pungkasnya.(Vic/red)