PATI – Dari empat Kepala Desa terpilih yang mengikuti pelantikan tersebut berasal dari Desa Kembang Kecamatan Dukuhseti, Desa Bumimulyo Kecamatan Batangan, Desa Semerak Kecamatan Margoyoso, serta Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo.
Selain itu, Bupati Pati Haryanto menyebut bahwa pelantikan kepala desa antar waktu ini wajib diikuti. Menurutnya sahnya pemilihan kepala desa ini memang dianggap selesai manakala telah dilantik dan tentunya tugas panitia pemilihan juga selesai.
“Beberapa saat lalu masih ada yang mempersoalkan pengitungan suara, tetapi saya tidak memperhatikan itu karena menurut saya tahapan pengisian kepala desa ini sudah sesuai mekanisme”,ucap Bupati Pati,Rabu (10/8/22).
Jadi dan tidaknya calon kepala desa tersebut adalah rakyat yang menilainya. Sehingga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dengan begitu baik tersebut, jangan sampai disia-siakan.
“Jangan kalau sudah menjadi pejabat nanti berubah. Berubahnya tidak melayani masyarakat dengan baik, tetapi sebaliknya malah aneh-aneh karena rumongso aku iki yo ngetokno duit kepingin mbalekno,”imbuhnya.
Haryanto juga telah mengingatkan bahwa untuk mencalonkan kepala desa itu harus siap kalah dan siap menang.
“Manakala ikut kompetisi berhasil, menang ya Alhamdulillah. Dan misalnya kalau belum beruntung ya mau tidak mau harus bisa menyadari dan introspeksi”,tegas Haryanto.(@Gus)