• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Pelantikan Panitia PTSL, Jaka sebut 45 Desa Penerima Program

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2024
in DAERAH
0
Pelantikan Panitia PTSL, Jaka sebut 45 Desa Penerima Program
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – BPN Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah hari ini mengelar acara pelantikan terkait Program PTSL tahun 2024.

Terlihat ada sekitar 45 Desa yang hadir mendapatkan Kouta PTSL dan targetnya sebanyak 25 ribu bidang.” hal tersebut adalah merupakan gebrakan untuk mengentaskan tanah – tanah di wilayah yang belum bersertifikat agar segera mengajukan ke program PTSL.

Karena biayanya cukup standar dan warga masyarakat pasti tidak keberatan.” lebih lanjut, Kepala BPN Kabupaten Pati Jaka P menyebut, bahwa pelantikan setiap satuan tugas program panitia PTSL agar mengutamakan pelayanan terbaik buat para pemohon di wilayah.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Oktober 25, 2025

Jangan sampai di tahun 2024 ini.” program PTSL  bermasalah di setiap wilayah dan kami juga mengandeng istansi terkait dalam pengawasan selama pelaksanaan dimulai.

Semua itu, agar bisa mensukseskan pelaksanaan program PTSL dukungan stekholder semua termasuk pemerintahan Desa.” dalam membantu pelaksanaan ini. jadi kami juga ingin kalau semuanya sudah terdaftar.

Harapan saya kedepan, kita bisa meminimalkan sengketa – sengketa tanah yang ada di masing masing wilayah dengan basis wilayah Desa”, kata Jaka P selaku Kepala BPN Kabupaten Pati saat di wawancarai awak media diruangan kerja, Senin (29/1/24).

Selama pelaksanaan tersebut ada beberapa evaluasi terutama pertriwulan terkait pelaksanaan kegiatan yaitu tahapan persiapan pada posisi setelah dilakukan pelantikan sumpah terhadap satgas.

Kemudian, tahap persiapan pelaksanaan tahapan PTSL  yang pertama adalah menyangkut obyek dan subyek, siapa pemiliknya dimana lokasinya by name by address.

READ  Segera Dibuka!!! Haryanto Ungkap PT. HWI Menampung 15 Ribu Tenaga Kerja

“Sehingga, jangan sampai wilayah tidak ada GAP maupun over pada bidang bidang tanah. hal itu tujuannya memang dari pengukuran.

Setelah itu proses, selanjutnya tahapan di dalam PTSL adalah kepanitiaan untuk mengecek kebenaran fisik kebenaran yuridis biar bisa diterbitkan sertifikat kalau tidak ada sengketa

Terutama permohonan surat – surat memang menjadi dasar perolehan tanah oleh masyarakat selaku pemegang hak apakah dengan cara jual beli, tukar menukar, hibah atau cara lain pewarisan.

Jika lelang adalah menjadi bagian – bagian dari cara perolehan tanah dari masyarakat, sehingga dia ada hubungan hukum dengan tanah”, tegas Jaka.(@Gus Kliwir)

Post Views 256
Previous Post

Siap Tarung 2024, Ali Badrudin : Koalisi Partai Politik Menangkan Ganjar – Mahfud

Next Post

Capain Target Pembangunan Daerah, Pati Masuk ke 11 Nominasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Capain Target Pembangunan Daerah, Pati Masuk ke 11 Nominasi

Capain Target Pembangunan Daerah, Pati Masuk ke 11 Nominasi

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

24 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

24 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In