Serang, TV10Newsgroup.com – Bidang Humas Polda Banten kembali memberikan informasi kepada Humas Polri seluruh Indonesia, kali ini Bidang Humas Polda Banten sampaikan tentang Cyber Bullying. minggu (02/02/2020)
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P ,S.I.K, M.H, menerangkan bahwa Cyber Bullying merupakan segala bentuk kekerasan yang dialami oleh anak atau remaja yang dilakukan teman seusianya melalui Internet serta bantuan tehknologi lainnya.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab Cyber Bullying terjadi. Rata – rata perilaku Bullying berkembang dari berbagai lingkungan yang kompleks, tidak ada faktor tunggal yang menyebabkan munculnya Bullying.
Baca juga : Lagu ” Enak Sampai Bawah ” Gegerkan Industri Musik Dangdut
Edy juga menjelaskan, untuk saat ini jenis Bullying yang berkembang di tengah masyarakat yaitu, Bully Relasional, Bully Verbal, Bully Non Verbal dan bully fisik.
Sementara itu, bentuk Cyber Bullying yang sering terjadi adalah penyebaran kebencian di sosial media, Pengungkapan data pribadi seseorang di sosial media, pemberian komentar ujaran kebencian, pengeditan foto menjadi meme dan menjadi Back Stander.
“Untuk menghindari serta menghentikannya dengan cara tidak merespon, tidak membalas, adukan kepada orang yang dipercaya, simpan semua bukti, blokir aksi pelaku, selalu berprilaku sopan, jadilah teman dan jangan hanya diem saja,” pungkasnya. (restu)