• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polda Jateng Himbau Semua Pihak Perkuat Pemahaman Hukum

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Agustus 10, 2022
in HUKUM
0
Polda Jateng Himbau Semua Pihak Perkuat Pemahaman Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Polda Jateng mendorong semua pihak untuk lebih berperan dalam memberikan pemahaman hukum terhadap kalangan remaja dan anak-anak di bawah umur.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Senoaji menengarai, rendahnya pemahaman hukum menjadi penyebab tingginya jumlah anak di bawah umur yang terlibat dalam tindak pidana.

“Peran semua pihak terutama orang tua dibutuhkan untuk memberikan pemahaman pada anak-anak ini. Meskipun ketika di rumah mereka menunjukkan perilaku yang positif. Namun saat keluar rumah perilaku mereka bisa saja berubah,” kata Wakapolda saat memimpin konferensi pers di lobby Mapolda Jateng, Rabu (10/8).

Baca Juga

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Mei 29, 2025
Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Mei 28, 2025
Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Mei 27, 2025

Berubahnya perilaku remaja tersebut, kata dia, disebabkan banyak faktor seperti teman pergaulan dan lingkungan.”Anak dibawah umur dan remaja adalah masa depan bangsa, namun apabila banyak dari mereka yang terlibat aksi kriminal maka akan dibawa kemana bangsa ini,” lanjut dia

Lebih lanjut dia menyorot pengaruh minuman keras bagi remaja saat mereka melakukan tindak pidana.”Saat mereka dalam kondisi mabuk, maka alur berpikir menjadi terganggu. Terhadap hal-hal seperti ini (minuman keras) pengawasan terhadap remaja perlu ditingkatkan. Kalau masih sekolah, peran guru harus lebih terlihat,” tambahnya.

Sebagai penegasan, Wakapolda menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras di Jawa Tengah.

“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk memberangus peredaran miras baik itu lokasi, tempat maupun bila ada, pabrik minuman keras,” tegasnya.

Dalam gelar konferensi pers di Mapolda Jateng, terdapat empat kasus besar yang dipaparkan Wakapolda.” Diantara kasus-kasus tersebut, 9 orang remaja ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana. Satu anak dibawah umur berinisial IL (15) menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang siswa SMP berusia 13 tahun di Grabag, Magelang pada Rabu (3/8).

READ  Kapolres Pimpin Pencarian 8 Tahanan Kabur

Sementara 8 remaja menjadi pelaku tindak pidana di Kota Semarang. Remaja berinisial DC (17), ASN (22), RWS (20), AWW (16) dan MAAZ (19) menjadi pelaku pembacokan terhadap seorang warga Pontianak di Jl Dr Cipto Semarang pada Minggu (31/7).

Sedangkan remaja berinisial SF (17), IS (15) dan MPWS (16) menjadi tersangka pembacokan terhadap tiga anak di bawah umur di Jl Suratmo, juga pada Minggu (31/7) lalu.(@Gus)

Post Views 246
Previous Post

Bupati Ingin Siswa-Siswi Harus Tekun Belajar

Next Post

Guru Besar Undip Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Guru Besar Undip Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

Guru Besar Undip Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

6 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

7 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

11 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In