• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polisi Amankan 2 Pelaku Judi Ikan

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Oktober 22, 2020
in HUKUM
0
Polisi Amankan 2 Pelaku Judi Ikan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SERGAI,TV10Newsgroup.com–  Sebuah warung menyediakan lokasi judi ketangkasan tembak ikan di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara di grebek Polisi, Selasa (20/10/20) sekira pukul 19:30 WIB, alhasil dua pelaku terdiri penjaga dan pemain langsung diamankan.

Kedua pelaku yang diamankan yakni DTS (32) pemilik kedai sekaligus penjaga mesin dan RT (45) sebagai pemain keduanya domisinil Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Hasil penangkapan, tim tekab Scorpions Sat Reskrim Polres Sergai menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah, 1 buah Chip, 1 buah meja ikan- ikan.

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025
Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

September 28, 2025

Informasi yang diperoleh,kejadian bermula berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai sebuah kedai menyediakan judi mesin ketangkasan jenis tembak ikan.

Atas informasi tersebut, tim opsnal Polres Sergai di pimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Sergai Iptu I Made Dwi Krisnanda melakukan serangkaian penyelidikan di seputaran lokasi tersebut. Setiba dilokasi ternyata benar dilokasi kedai tersebut menyediakan mesin ketangkasan jenis tembak ikan.

Selanjutnya sekira pukul 19:30 WIB tim opsnal Polres Sergai melakukan penggrebekan dan berhasi mengamankan dua pelaku dan barang bukti judi tembak ikan. Kemudian tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata, Rabu(21/10) sore membenarkan penangkapan terduga kasus perjudian jenis tembak ikan (ketangkasan) di wilayah Kecamatan Sei Bamban.

READ  Terima Miliaran dan Mobil Mewah, KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka Korupsi

Penangkapan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat, dimana sebuah kedai juga menyediakan permainan judi ketangkasan, hasil penyelidikan ternyata benar selanjutnya tim melakukan penangkapan.

“Dua tersangka yang diamankan yakni DTS sebagai penjaga (pemilik kedai) dan RT sebagai pemain kedua langsung diamankan berikut barang bukti judi ketangkasan,”ujar Kapolres Sergai AKBP Robin.

Lebih Lanjut, Hasil introgasi tersangka DTS mengaku bahwa cara permainan judi mesin ketangkasan jenis tembak ikan adalah pemain membeli kredit poin sebanyak- banyaknya yang terdapat dalam Chip dengan nilai Rp.1000 untuk per kredit poin.

Setelah pemain membeli kredit poin, maka pelaku selaku penjaga mengisikan kredit poin kedalam mesin untuk digunakan bermain oleh pemain selanjutnya pemain dapat melakukan permainan dengan cara menembak ikan-ikan yang terdapat dalam mesin.

Apabila pemain dapat menembak ikan ikan besar sampai mati di dalam mesin, maka pemain akan mendapatkan penambahan kredit poin dengan sendirinya, dan kredit poin yang dimiliki pemain dapat ditukarkan dengan jumlah nominal pertukaran sama dengan pembelian kredit yaitu untuk per 1 credit poin senilai Rp. 1000.

Tersangka juga menerangkan adapun omset per hari antara Rp.800.000 s/d 1.000.000 dan mendapat imbalan sebesar Rp.130.000 dari omset yang didapat. Bahkan tersangka menerangkan bahwa pemilik Judi mesin ketangkasan jenis tembak ikan tersebut milik Along.”ungkap pelaku kepada petugas.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut,”pungkas AKBP Robin.(@k).

Post Views 275
Previous Post

Kepala Bappenas Hadiri Pertemuan Dengan BKKBN, Inilah Rencananya

Next Post

Ops Yustisi, Sat Lantas Pasang Stiker Protokol Kesehatan

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Ops Yustisi, Sat Lantas Pasang Stiker Protokol Kesehatan

Ops Yustisi, Sat Lantas Pasang Stiker Protokol Kesehatan

Recommended

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

2 hari ago
Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

3 hari ago

Trending

Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

6 hari ago
Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

7 hari ago

Popular

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

2 minggu ago
Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

4 minggu ago
Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

3 minggu ago
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

4 minggu ago
Sengketa Lokasi Jembatan Sidokerto Village Tuntas, Pengembang dan Warga Sepakati Titik Baru

Sengketa Lokasi Jembatan Sidokerto Village Tuntas, Pengembang dan Warga Sepakati Titik Baru

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In