• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polisi Amankan Dua Pelaku Curas dan Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2024
in HUKUM
0
Polisi Amankan Dua Pelaku Curas dan Barang Bukti
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAGELANG – Satreskrim Polresta Magelang berhasil meringkus 2 (dua) Terduga Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jembatan Trinil Progo wilayah Secang, Kabupaten Magelang. Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan Polresta Magelang pada Rabu (17/01/2024) siang.

Konferensi Pers dipimpin olah Wakapolresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim Kompol Rifeld Constantine Baba, S.I.K., S.H., M.H. dan Kapolsek Secang AKP Sutarman.

Diterangkan Wakapolresta, pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, di pinggir Jembatan Trinil Progo ikut wilayah Dusun Purwoslote, Desa Ngadirojo Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, sepeda motor milik Pelapor telah dirampas 2 (dua) orang laki-laki. Yang mana sebelumnya bertemu dengan kedua orang tersebut di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang, selanjutnya diajak keliling.

Baca Juga

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Mei 29, 2025
Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Mei 28, 2025
Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Mei 27, 2025

“Setelah sampai di TKP tersebut sepeda motor Korban dirampas. Pelapor juga didorong dan dipukul oleh salah satu pelaku di bagian mulut hingga terjatuh,” ujar AKBP Roman dihadapan awak media.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami total kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, warna merah putih, tahun 2017, Nopol: AA-4739-RG yang ditaksir senilai Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) dan rasa sakit di bagian bibir. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib di polsek secang guna penyelidikan lebih lanjut.

Setelah mendapatkan laporan Unit Reskrim di-back up Unit Resmob Polresta Magelang melaksanakan serangkaian penyelidikan di wilayah Secang dan Muntilan Kabupaten Magelang. Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 Pukul 02.00 WIB Gabungan Unit Resmob Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Secang, berhasil mengamankan Terduga Pelaku curas di rumahnya tanpa perlawanan.

READ  Kapolres Ungkap Kasus Pembakaran I Unit Rumah

Kedua Terduga Pelaku berikut barang bukti sepeda motor Bear Merah Putih hasil kejahatan dibawa ke Polsek Secang.“Dalam interogasi di Polsek Secang, kedua laki-laki Terduga Pelaku masing-masing AKN (23) dan AKS (28) mengakui perbuatannya. Keduanya adalah warga Kecamatan Secang dan bertetangga,”  kata Wakapolresta Roman.

Akibat perbuatan kedua Pelaku ini Korban Sri Rejeki (48) warga Kecamatan Muntilan mengalami kerugian sebuah sepeda motor Honda Beat, Warna Merah Putih Nopol AA-4739-RG ditaksir seharga Rp 10.000.000.“Mendasari Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana kedua Pelaku diancam pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Dalam pengakuannya, Pelaku AKN mengenal Korban melalui Facebook berlanjut ke WhatsApp. Pelaku AKN mulanya mengajak jalan-jalan ke arah wisata Kopeng, kemudian turun dan mengarah ke TKP.

Wakapolresta Magelang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terkena rayuan dari orang yang baru dikenal melalui media sosial. Karena bisa saja rayuan itu mengarah kepada tindak kejahatan”, tegasnya.(red)

Post Views 206
Previous Post

Pemilu 2024, Lapas Salemba Berkomitmen Jaga Netralitas ASN

Next Post

Patroli Sambang, Lapas dan Kodim 0819 Gelar Kerjasama

Redaksi

Redaksi

Next Post
Patroli Sambang, Lapas dan Kodim 0819 Gelar Kerjasama

Patroli Sambang, Lapas dan Kodim 0819 Gelar Kerjasama

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

7 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

8 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

11 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In