PATI, TV10Newsgroup.com | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Pati Kota hari ini melaksanakan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras).
Pada operasi yang dilakukan Selasa (17/12/2024), petugas menemukan ribuan botol miras disembunyikan di lokasi tak biasa, yakni kandang kambing wilayah Desa Payang.
Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo menyebutkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi aman di wilayah.
“Kami menemukan 1.250 botol arak Bali ukuran 660 ml dan 150 botol ukuran 1.500 ml yang disembunyikan secara rapi di dalam kandang kambing,” ungkap IPTU Heru Purnomo saat di wawancarai media, Selasa (17/12/24).
Razia ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan yang sering dipicu oleh konsumsi miras, seperti perkelahian, kecelakaan, hingga tindak kriminalitas.
Kapolsek Pati Kota juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi peredaran miras di wilayahnya.
Selain mengamankan ribuan botol miras, polisi juga mendapati bukti bahwa lokasi tersebut telah digunakan sebagai tempat distribusi ilegal.
IPTU Heru Purnomo memastikan operasi serupa akan terus digelar hingga akhir tahun untuk menjaga situasi kondusif di tengah perayaan Natal dan Tahun Baru.(@Gus Kliwir/red)