TV10Newsgroup.com, REMBANG I Dalam kurun waktu 20 Januari hingga 20 Februari 2025, Polres Rembang telah melakukan 372 penindakan terhadap berbagai tindak kriminal, melebihi target yang ditentukan yaitu 20 penindakan.
Kasus yang berhasil diungkap meliputi 265 kasus miras, 36 kasus narkoba dengan total barang bukti 14 gram sabu, satu kasus perjudian, 22 kasus asusila, dan 180 kasus premanisme, Jumat (21/2/25).
Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro melalui Wakapolres Kompol M. Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan bahwa upaya pencegahan akan terus ditingkatkan dengan patroli rutin dan koordinasi bersama pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.
Kami pun sudah membuka layanan pengaduan cepat melalui nomor darurat serta media sosial resmi Polres Rembang”, kata Wakapolres Rembang.(@Gus Kliwir)