PATI I Aksi premanisme berkedok pungutan liar (pungli) kembali mencoreng ketenteraman warga Pati. Dalam rangkaian operasi kepolisian kewilayahan aman candi 2025
Kini jajaran Polresta Pati berhasil membongkar praktik pemerasan bermodus intimidasi di lingkungan RSUD RAA Soewondo Pati pada Kamis pagi, 22 Mei 2025.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasatgas AKP Heri Dwi Utomo memimpin langsung operasi penegakan hukum tersebut.
Operasi dimulai sejak pukul 08.00 Wib dan berlanjut hingga selesai dengan melibatkan unit khusus yang tergabung dalam satuan tugas aman candi 2025.
Menurut AKP Heri Dwi Utomo, operasi kali ini difokuskan pada dua hal utama seperti penyelidikan terhadap target operasi (TO) serta kegiatan non-operasi yang berkaitan dengan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi kriminal jalanan.
Salah satu hasil menonjol dari kegiatan ini adalah terungkapnya kasus pemerasan yang melibatkan empat pemuda beraksi di area parkir RSUD Soewondo.
“Kasus ini terungkap berkat laporan pengaduan dari Shuadi, perwakilan dari pihak rumah sakit. Ia melaporkan adanya aksi pungli yang terjadi di loket parkir pintu keluar sebelah utara RSUD Soewondo,” terang AKP Heri Dwi Utomo kepada tv10newsgroup.com
Tujuh personel kepolisian langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, empat tersangka berhasil diamankan, masing – masing berinisial DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23).
Para pelaku diketahui secara rutin meminta uang kepada petugas parkir dengan dalih untuk “jatah rokok anak kampung”, bahkan tidak segan mengancam akan membunuh jika permintaan tidak dituruti.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 32.000. Uang tersebut diyakini hasil pungli yang mereka kumpulkan dari petugas parkir rumah sakit,” lanjut AKP Heri Dwi Utomo.
Tindak pidana ini dikategorikan sebagai pemerasan dengan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHPidana.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polresta Pati.
Selain mengungkap aksi di rumah sakit, Satgas aman candi 2025 juga melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan premanisme.
Di antaranya di area Pasar Puri Pati, PT. Trijaya Tissue di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, serta PT. Dua Putra Utama Makmur di Desa Purworejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Pati.
“Hasil pemantauan di tiga lokasi tersebut nihil. Tidak ditemukan adanya praktik premanisme. Semua kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” kata AKP Heri Dwi Utomo.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau berbau premanisme.
Pelaporan dapat dilakukan melalui kantor polisi terdekat atau melalui call center 110 yang aktif 24 jam.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai. Jangan takut melapor,” jelas AKP Heri Dwi Utomo.
Dengan keberhasilan ini, Polresta Pati menekankan komitmennya dalam memberantas premanisme dan menjamin keamanan warga dari segala bentuk intimidasi.
Operasi aman candi 2025 akan terus berlanjut dalam rangka menciptakan Pati yang lebih aman dan tenteram.(@Gus Kliwir)