• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Polsek Koja Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Juli 25, 2020
in NASIONAL
0
Polsek Koja Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA UTARA,TV10Newsgroup.com –   Polisi menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu pengedar tersebut seorang petugas sarana dan prasarana umum (PPSU).

“Iya kita tangkap pelaku (pengedar sabu) NJ dengan TS bahwa pelaku (NJ) ini adalah sebagai pegawai PPSU Cilincing,” kata Kapolsek Koja Kompol Cahyo, saat menggelar konferensi pers di Polsek Koja, Jakut, Sabtu (25/07/20).

Kompol Cahyo mengatakan kedua pelaku ditangkap di sekitar kantor Kelurahan Tugu Utara Koja, Jakarta Utara, Jumat (17/07/20) yang lalu. Keduanya ditangkap ketika sedang menunggu calon pembeli.

Baca Juga

Kebersamaan Idul Adha, Kapolres Banjar Gelar Salat Ied dan Kurban Bareng Warga Aspol

Kebersamaan Idul Adha, Kapolres Banjar Gelar Salat Ied dan Kurban Bareng Warga Aspol

Juni 6, 2025
Panen Raya Jagung, Komitmen Kapolres Banjar Dukung Swasembada Pangan Nasional

Panen Raya Jagung, Komitmen Kapolres Banjar Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juni 5, 2025
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Juni 3, 2025

“Pada saat ditangkap pelaku menyimpan beberapa barang bukti yang disimpan di dashboard sepeda motor. Pada saat ditangkap, pelaku tidak langsung berterus terang tapi berbelit-belit, sehingga kita lakukan penggeledahan dan kita temukan ada barang bukti, sisa (sabu) yang digunakan. Dan barang bukti tersebut akan digunakan bersama-sama dengan pelaku TS, dan barang ini (juga) akan dijual karena ada pemesan,” kata Kompol Cahyo Selaku Kapolsek Koja.

Kompol Cahyo juga menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa NJ memang kerap melakukan transaksi narkoba. Atas informasi tersebut lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

“Kedua pelaku ini dilakukan penangkapan berdasarkan info dari masyarakat, yang mana masyarakat itu telah banyak mengetahui bahwa pelaku NJ ini sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba (sabu),” ujarnya Kompol Cahyo.

READ  KTT G7, Presiden Jokowi Disambut Kanselir Jerman

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram, 1 bungkus rokok, 1 tisu, 2 handphone, 1 unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, NJ dan TS dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.(@iz).

Post Views 241
Previous Post

Kapolsek Koja Berhasil Kembali Ringkus Narapidana Asimilasi Pencurian Kekerasan

Next Post

Dansatgas Laksanakan Patroli Gabungan DiWilayah Perbatasan Daerah Skouw

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Dansatgas Laksanakan Patroli Gabungan DiWilayah Perbatasan Daerah Skouw

Dansatgas Laksanakan Patroli Gabungan DiWilayah Perbatasan Daerah Skouw

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

6 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

7 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

11 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In