• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

PPHN Dibutuhkan Guna Menjamin Kesinambungan Pembangunan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Agustus 16, 2022
in NASIONAL
0
PPHN Dibutuhkan Guna Menjamin Kesinambungan Pembangunan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bangsa Indonesia membutuhkan peta jalan pembangunan guna menjamin ketahanan nasional serta merealisasikan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, peta jalan pembangunan diperlukan untuk lebih menjamin kesinambungan pembangunan, tanpa bergantung pada momen elektoral lima tahunan.

“Pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045. Termasuk di dalamnya pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tidak boleh terhenti karena adanya penggantian kepemimpinan nasional,” ujar Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/22).

Turut hadir antara lain Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wapres RI ke-11 Budiono, para ketua umum partai politik, para menteri kabinet, pimpinan lembaga negara, dan para duta besar.

Baca Juga

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Juli 25, 2025
Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Juli 23, 2025
Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Juli 22, 2025

Ketua DPR RI sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, hadirnya PPHN tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah disepakati bersama. Tidak akan menimbulkan kewajiban bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN kepada MPR. Adanya PPHN, justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045.

READ  Kapoldasu dan Pangdam Dampingi Wapres Hadiri ISBFE World 2021

“Jika PPHN disepakati oleh seluruh komponen bangsa, maka calon Presiden dan calon Wakil Presiden, calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, calon Bupati/Walikota dan calon Wakil Bupati/Walikota, tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing. Tetapi, seluruhnya memiliki visi dan misi yang sama, yaitu visi dan misi sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua umum Partai Golkar sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Badan Pengkajian MPR dengan mendasarkan pada aspirasi masyarakat dan daerah, telah menyelesaikan kajian substansi dan bentuk hukum PPHN. Hasilnya, telah disampaikan kepada Pimpinan MPR pada tanggal 7 Juli 2022, serta telah dilaporkan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, pada tangga 25 Juli 2022 yang lalu.

“Badan Pengkajian MPR merekomendasikan, untuk menghadirkan PPHN tanpa melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mengingat urgensinya berkaitan dengan momentum lima tahunan, gagasan menghadirkan PPHN yang diatur melalui Ketetapan MPR, cara menghadirkannya akan diupayakan melalui konvensi ketatanegaraan,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum SOKSI ini menambahkan, dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, secara aklamasi menerima hasil kajian substansi dan bentuk hukum PPHN. Untuk menindaklanjuti kajian substansi dan bentuk hukum PPHN, pada awal bulan September yang akan datang, MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna, dengan agenda tunggal pembentukan Panitia Ad Hoc MPR.

“Dengan kesepakatan Rapat Gabungan tersebut, kita memiliki harapan untuk menuntaskan Rekomendasi MPR tentang PPHN yang telah melewati dua periode keanggotaan MPR. Dan, yang paling utama, dengan adanya PPHN, maka Indonesia akan memiliki peta jalan pembangunan, yang memberi arah pencapaian tujuan negara, dengan mempertemukan nilai-nilai Pancasila dengan aturan dasar yang diatur konstitusi,” tegas Bamsoet.(@Gus)

Post Views 271
Previous Post

Paskibra Dikukuhkan Bupati Pati

Next Post

Pembinaan Aparatur Desa, Bupati Singgung Soal Budaya Disiplin

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pembinaan Aparatur Desa, Bupati Singgung Soal Budaya Disiplin

Pembinaan Aparatur Desa, Bupati Singgung Soal Budaya Disiplin

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

14 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In