• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Presiden Jokowi: Program Perlindungan dan Pemulihan Ekonomi Utama UMKM

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 29, 2020
in NASIONAL
0
Presiden Jokowi: Program Perlindungan dan Pemulihan Ekonomi Utama UMKM
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai tentang Lanjutan Pembahasan Program Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap UMKM, Rabu (29/4).

Selain itu, Ia pun menyampaikan bahwa pembahasan saat ini sudah semakin mengerucut dan ada 5 (lima) skema besar dalam program perlindungan serta pemulihan ekonomi, utamanya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Termasuk program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan maupun tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan,” tutur Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Lanjutan Pembahasan Program Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap UMKM.

Baca Juga

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Juli 25, 2025
Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Juli 23, 2025
Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Juli 22, 2025

Ada 5 Skema yang menjadi arahan Presiden adalah sebagai berikut:

1: Pertama, Skema program untuk pelaku usaha UMKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak Covid-19.

“Kita harus memastikan bahwa mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos, baik itu PKH, Paket Sembako, bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan/pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja,” kata Presiden.

2: Kedua, Skema program insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omzetnya masih di bawah Rp4,8 miliar per tahun.

“Saya kira di sini pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen selama periode 6 bulan, dimulai dari April sampai September 2020,” ungkap Presiden.

3: Ketiga, Skema program relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program, baik itu mengenai penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, Kredit Ultra Mikro atau UMi, PNM Mekaar yang ini jumlahnya 6,4 juta (debitur), dan di Pegadaian juga ada 10,6 juta debitur.

READ  Protokol Kesehatan Ketat di Media Center KTT G20

“Penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada usaha mikro penerima kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Kemudian penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada para penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian,” tandas Presiden.

Lebih lanjut, Presiden melihat ada lembaga seperti LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan), BLU Pusat Pembiayaan Pengelola Hutan, dan Calon Petani Calon Lokasi di Kementan.

“Saya juga minta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari pemerintah daerah.

4: Keempat, Skema program perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja.

“Ini permodalan, bantuan modal kerja darurat ini betul-betul kita rancang betul agar UMKM betul-betul merasakan dan mendapatkan skema bantuan modal darurat ini,” tambah Presiden.

Kepala Negara mengakui bahwa data yang dimiliki ada 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan.

“Kemudian di luar itu 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan,” tandasnya.

Karena itu, Presiden sampaikan ada 23 juta UMKM yang harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja.

“Bagi yang bankable penyalurannya akan melalui perluasan program KUR, sekaligus ini akan mendorong inklusi keuangan.

Sedangkan bagi yang tidak bankable, penyalurannya bisa lewat UMi, lewat Mekaar, maupun skema program lainnya,” tuturnya.

5: Kelima, kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah harus menjadi buffer dalam ekosistem usaha UMKM terutama pada tahap awal recovery konsolidasi usaha.

“Ini penting sekali.

Misalnya BUMN, BUMN atau BUMD menjadi off-taker bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga.

READ  Sigap Satgas Bantu Korban Kecelakaan Tunggal

Sekaligus juga, Presiden sampaikan tentang realokasi anggaran pemerintah daerah yang harus diarahkan pada program-program stimulus ekonomi agar menyentuh sektor UMKM ini.

Dengan demikian, saya harapkan nanti Mendagri bisa menyampaikan kepada ke daerah mengenai hal ini.”sehingga UMKM bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Presiden.(Dewa)

Post Views 309
Previous Post

Anak – Anak Dijakarta Timur Mendapatkan Bantuan Sembako Dari Komnas PA

Next Post

Airlangga Hartarto Berkata Bulog Memasok Stok Cadangan 6,3 Juta Ton

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Airlangga Hartarto Berkata Bulog Memasok Stok Cadangan 6,3 Juta Ton

Airlangga Hartarto Berkata Bulog Memasok Stok Cadangan 6,3 Juta Ton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

4 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In