PATI I Aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, akhirnya mendapat perhatian serius dari jajaran Polresta Pati. Dalam operasi bertajuk Aman Candi 2025
Hari ini, polisi berhasil mengungkap dan menangkap puluhan pelaku kejahatan jalanan yang masuk kategori premanisme, pemerasan, pengancaman, hingga pencurian dengan kekerasan.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan bahwa operasi tersebut telah berlangsung selama 15 hari dan berhasil membekuk 22 pelaku dari total 10 kasus yang ditangani.
Pernyataan itu disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, pada Senin (26/5/2025), pukul 10.00 Wib.
“Jadi hasil operasi ada 10 kasus dengan jumlah tersangka 22 orang,” jelas AKBP Jaka Wahyudi, Kapolresta Pati.
Ia menambahkan bahwa para pelaku terdiri dari 13 laki-laki dewasa dan 9 anak-anak. Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, yang paling mendominasi adalah kasus pengeroyokan dan kekerasan.
Sengan jumlah 5 kasus dan 13 tersangka. Barang bukti yang diamankan dari kasus ini terbilang cukup beragam dan menunjukkan eskalasi kekerasan yang tinggi.
“Barang bukti antara lain satu baju, sepeda motor, dua buah senjata tajam jenis celurit, empat batang paralon, satu bambu, gagang sapu, batang kayu jati dan enam buah batu pecahan,” kata AKBP Jaka Wahyudi sambil menunjukkan sejumlah barang bukti kepada tv10newsgroup.com.
Selain pengeroyokan, polisi juga berhasil mengungkap dua kasus pemerasan dengan lima orang tersangka.
Dari tangan para pelaku, diamankan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, satu unit telepon genggam, serta uang Rp 32 ribu yang diduga hasil dari aksi pemerasan.
Sementara itu, dua kasus pengancaman turut diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak dua orang.
Barang bukti berupa topi, baju, dan lima topi lainnya disita sebagai bagian dari alat atau atribut yang digunakan dalam menjalankan aksi mereka.
Tak berhenti di situ, polisi juga berhasil mengamankan dua tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan senjata tajam.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan parang sepanjang 60 sentimeter, kini berhasil disita dan telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.
AKBP Jaka Wahyudi menekankan, bahwa Operasi Aman Candi 2025 ini bukan sekadar kegiatan seremonial, namun merupakan bentuk nyata komitmen Polresta Pati dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Harapannya di Pati ini tidak ada lagi mentolerir dalam bentuk aksi kekerasan dan premanisme. Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” lanjut AKBP Jaka Wahyudi.
Kapolresta Pati juga mengimbau masyarakat untuk lebih berani melaporkan, jika melihat atau mengalami tindak premanisme di sekitarnya.
“Kami butuh peran serta warga untuk sama-sama mewujudkan Pati aman dan nyaman,” kata AKBP Jaka Wahyudi.
Dengan hasil ini, Polresta Pati menunjukkan keseriusannya dalam memberantas akar-akar premanisme.
Masyarakat pun berharap aksi semacam ini terus dilakukan secara berkelanjutan”, pungkasnya.(@Gus Kliwir)