PATI I Puluhan dump truck dan beberapa kendaraan dengan sumbu 3/lebih yang melanggar rambu – rambu kelas jalan, serta berpotensi merusak infrastruktur jalan ditindak tegas oleh Satlantas Polresta Pati.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hunting system di sepanjang ruas jalan Juwana – Tayu dan Tayu – Dukuhseti, pada Senin (12/5/2025).
Hal itu dilakukan karena menindaklanjuti adanya beberapa keluhan dari warga masyarakat khususnya yang berdomisili di sepanjang ruas jalan
Mulai dari kecamatan Juwana, Wedarijaksa, Trangkil, Margoyoso sampai dengan Dukuhseti, mereka mengeluhkan bahwa keberadaan truk dengan muatan berat yang berlebihan
Hal ini sangat berpotensi merusak infrastruktur jalan bahkan ada beberapa truck besar bersumbu 3/lebih yang tidak sesuai dengan peruntukan, kelas jalan yang melintas pada ruas jalan tersebut.
Berangkat dari permasalahan itulah Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR.
Ia merespon cepat dengan langsung membentuk beberapa Tim, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut secara tuntas.
Tim 1 yang dipimpin langsung oleh Kasat lantas Polresta Pati bertugas melaksanakan survei dan kajian.
Dimana hasil dari survei dan kajian di lapangan tersebut akan dibawa ke tahapan berikutnya, berupa koordinasi dengan Stake holder terkait
Sehingga langkah – langkah strategis dapat dilakukan secara komprehensif. Tim 2 bertugas melakukan sosialisasi khususnya kepada para pengusaha angkutan barang/truck, para pengemudi supaya tidak melakukan pelanggaran.
Tim 3 bertugas melaksanakan penegakkan hukum secara selektif prioritas, sehingga ada efek deteren supaya para pengemudi tidak melakukan pelanggaran lagi.
Dari hasil kegiatan tersebut dijumpai juga beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat – surat yang sah, sehingga petugas melakukan tindakan secara tegas.
Disampaikan oleh AKP Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR saat ditemui awak media, menyampaikan bahwa permasalahan ini akan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Sehingga masing – masing dapat berperan sesuai dengan tupoksinya, dan kegiatan semacam ini juga akan terus dilaksanakan secara konsisten
Untuk menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang kondusif di kabupaten Pati.
Mengakhiri pembicaraan, Kasat Lantas Polresta Pati menambahkan, ia mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk bersama – sama menciptakan situasi yang kondusif di wilayah
Dengan tata cara selalu tertib berlalu lintas, dan jangan melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun, sehingga Pati betul – betul menjadi kota yang aman, tertib dan nyaman”, jelas AKP Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR.(@Gus Kliwir)