REMBANG I Polres Rembang menghadiri rapat koordinasi terkait operasional PT KRI Gunem yang berdampak terhadap warga Desa Jurangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
Rapat tersebut digelar pada Senin, 28 April 2025, bertempat di aula Polres Blora. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H, Forkopimda Kabupaten Rembang dan Blora, instansi terkait, serta perwakilan masyarakat di sekitar area operasional PT KRI Gunem.
Dalam koordinasi ini dilaksanakan untuk membahas persoalan hukum yang timbul di sekitar perusahaan, serta menyelaraskan penanganan perkara antara Polres Rembang dan Polres Blora, mengingat wilayah terdampak berada di perbatasan dua kabupaten.
Kapolres Rembang menyampaikan bahwa persoalan hukum yang ditangani oleh jajarannya, termasuk kasus pengrusakan, diduga bermula dari miskomunikasi antara warga dan pihak perusahaan.
“Polri telah memproses pelaku pengrusakan. Kami juga sudah berusaha memediasi kedua belah pihak, agar permasalahan ini segera diselesaikan secara damai,” ujar AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H dihadapan tv10newsgroup.com
Ia menambahkan, saat ini Polda Jateng bersama Polres Rembang dan Polres Blora sedang gencar memberantas praktik premanisme dan aksi main hakim sendiri di wilayah masing – masing.
“Kami imbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri. Bila ada permasalahan, segera laporkan ke Polres. Kami akan menjembatani agar tercapai titik temu,” imbuh Kapolres Rembang.
Disisi lain, Kepala Desa Jurangrejo, Suwoto menambahkan bahwa masyarakat tidak menolak keberadaan perusahaan
Namun berharap agar aktivitas operasional tidak menimbulkan bau asap yang menyengat, karena mengganggu kesehatan.
“Harapan kami, dari pertemuan ini bisa dihasilkan solusi terbaik. Semoga dalam dua bulan ke depan polusi asap dan bau menyengat bisa segera diatasi
Suwoto juga menyoroti persoalan pemasangan tiang listrik di wilayahnya. Ia meminta pihak PT PLN Blora untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum pemasangan, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat”, kata Kepala Desa Jurangrejo.
Disinilah, acara rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan yang ada secara persuasif, dengan mengedepankan musyawarah antara pihak perusahaan dan masyarakat setempat”, pungkasnya.(@Gus Kliwir)