• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

RD Dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 10, 2022
in HUKUM
0
RD Dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Tidak kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Kudus berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (10/10/2020).

Diketahui terduga pelaku, RD (41), warga Kecamatan Nalumsari, Jepara.” lanjut, RD dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus karena diduga mencuri satu unit sepeda Motor milik warga Desa Piji, Dawe, Kudus yang terparkir di depan toko material dengan kunci masih menempel di kendaraan.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat reskrim Polres Kudus AKP R. Danang Sri Wiratno saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025
Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

September 28, 2025

Saat ini tersangka berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres kudus.“Benar, tersangka sudah kami ringkus saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

AKP R.Danang Sri Wiratno menjelaskan, awalnya korban melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polres Kudus. Kemudian Tim Reskrim melakukan penyelidikan perkara tersebut.

Lanjutnya, setelah mengantongi identitas pelaku,Tim berhasil mengamankan tersangka RD di Jalan Raya Kudus – Jepara Desa Sidorekso, Kaliwungu, Kudus. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Kudus.

“Lalu dilakukan penangkapan di TKP, sehingga tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan, lalu tersangka digelandang ke Mapolres Kudus guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Dari penangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) cincin anak, 3 (tiga) gelang tangan anak, 1(sa tu) gelang dewasa, 1(satu) gelang kaki anak, 3 (tiga) emas batangan, 1 (satu) pasang anting anak, 2 (dua) buah Kunci L, 1 (satu) buah Kunci T, 1 (satu) buah Kikir, 1 (satu) buah Tang, 1(satu) buah topi, 1(satu) buah jaket, dan 1(satu) Helm.

READ  Residivis Jambret Spesialis WNA Dibekuk Polisi

Sebelumnya, tersangka melakukan pencurian sepeda Motor milik warga Desa Piji, Dawe, Kudus yang sedang terparkir di depan toko material, saat korban sedang tiduran di dalam toko, sepeda motor ditinggalkan dalam keadaan kunci masih menempel.

“Kemudian, lebih kurang 15 menit korban mendengar ada suara sepeda motornya dihidupkan, setelah dilihat keluar ternyata benar sepeda motornya sudah tidak ada dan dari suaranya dibawa ke arah Ternadi, selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.(@Gus)

Post Views 266
Previous Post

Iming-imingi Nasabah Bunga 15 %, Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Pelaku TPPU di BPR Kudus

Next Post

Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD 2023

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD 2023

Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD 2023

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

16 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago

What You Need to Know About Baby Weight Gain

2 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

16 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In