JAKARTA I Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menyoroti serius kasus pembuangan bayi perempuan di Desa Puri, Kecamatan Pati, Senin (8/12/25).
Ketua Umum RPPAI, Agus Kliwir menyebut kasus itu sebagai tamparan keras bagi dunia perlindungan anak.
“Ini harus menjadi perhatian seluruh pihak. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” katanya.
Agus Kliwir mendesak polisi mengusut setiap jejak, termasuk rekaman viral di media sosial dan saksi tambahan.
Warga pertama yang menemukan bayi adalah Tarmini. Suara tangis dari dekat tempat sampah membuat dirinya curiga.
Setelah dibuka, ternyata terdapat bayi perempuan masih hidup. Warga langsung membawa bayi tersebut ke rumah sakit.
Kini Polisi telah mengamankan TKP dan menggali keterangan dari saksi. Kasus ini kini menjadi perhatian banyak pihak.
Agus Kliwir menambahkan, pentingnya tanggung jawab sosial masyarakat.
“Masalah ini bukan sekadar hukum, tapi soal nurani,” tegasnya.(red)








